Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Pansus KPK Pertanyakan Status Justice Collaborator Nazaruddin

Kompas.com - 08/07/2017, 21:05 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi, Misbakhun, mempertanyakan status justice collaborator yang diberikan KPK kepada terpidana karus korupsi Jambalang, M Nazaruddin.

Menurut Misbakhun, saat ini tengah pembangunan opini yang sesat soal kinerja pansus. Ia menyatakan bahwa kunjungan Pansus Hak Angket KPK ke Lapas Sukamiskin bertujuan mengecek ulang, konfirmasi dan pendalaman data pengaduan yang masuk ke pansus. Namun, opini yang muncul di publik justru berbeda.

"Dibangun opini publik yang menyesatkan soal kunjungan DPR tersebut. Dibangun opini, 'DPR bertemu koruptor'," kata Misbakhun kepada Kompas.com, Sabtu (8/7/2017).

(Baca juga Lucunya Pansus Angket DPR, Temui Koruptor Musuhnya KPK...)

Menurut Misbakhun, selama ini KPK beberapa kali memanggil Nazaruddin sebagai sumber informasi dalam membangun narasi beberapa kasus korupsi untuk dibongkar oleh KPK.

Ia mempertanyakan, jika KPK menemui koruptor seperti Nazaruddin dianggap sah dan etis, mengapa ketika DPR menemui koruptor dianggap tidak etis.

"KPK bertemu koruptor dalam menjalankan tugasnya. DPR bertemu koruptor juga dalam menjalankan tugas konstitusinya," kata politisi Partai Golkar itu.

Terkait status justice collaborator untuk Nazaruddin, Misbakhun menilai bahwa status itu seharusnya hanya dikenakan pada pelaku minor dari sebuah kejahatan untuk mengungkap keseluruhan kasus yang dilakukan oleh pelaku utama kejahatan.

"Sebagai pelaku utama sebuah kejahatan korupsi, apakah pantas Nazaruddin dijadikan sebagai justice collaborator?" ucap anggota Komisi XI DPR tersebut.

(Baca juga Nazaruddin Sebut Seluruh Anggota Komisi II Terima Uang Korupsi E-KTP)

Apalagi, akibat menjadi justice collaborator itu, Nazaruddin mendapatkan remisi sampai 23 bulan.

Misbakhun pun mempertanyakan kenapa lembaga swadaya masyarakat dan para akademisi tidak memprotes pemberian justice collaborator tersebut.

"Data status JC dan remisi untuk Nazaruddin diperoleh oleh DPR saat kunjungan kerja ke Lapas Sukamiskin. Saya menyampaikan faktanya saja," kata dia.

Kompas TV Muhammad Nazaruddin buka-bukaan dalam sidang kasus dugaan korupsi KTP elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com