JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo prihatin dengan semakin banyaknya pejabat di daerah yang menjadi tersangka kasus korupsi.
Ia erus mengingatkan semua kepala daerah terkait perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, dana hibah, dana bansos (bantuan sosial), retribusi, dan pajak harus diperhatikan benar agar tak ada penyimpangan.
"Kami sedih, kecewa, dalam dua bulan mulai pimpinan DPRD, wali kota, bupati, sampai gubernur, dan istri, saya kira sudah tahap yang cukup mencemaskan dalam proses tata kelola," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2017).
(Baca: Kronologi Suap Terhadap Gubernur Bengkulu)
Saat ini, kata Tjahjo, KPK telah memetakan daerah yang tata kelola pemerintahannya rawan tersangkut korupsi. Daerah tersebut lantas menjadi binaan KPK. Karena itu, ia berharap, upaya KPK tersebut dapat menyadarkan para pejabat di daerah agar menghindari korupsi.
"Saya tak bisa katakan apakah ini apes nasib, tapi harus hati-hati. Sebagai pejabat punya mandat dalam masalah anggaran kebijakan publik," lanjut dia.