Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Pemerintah Mengebiri Demokrasi

Kompas.com - 16/06/2017, 12:32 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat mengkritik sikap pemerintah yang bersikukuh tidak ingin mengubah syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dalam revisi UU Pemilu.

Pemerintah ngotot menggunakan Presidential Threshold yang lama, yakni partai politik atau gabungan partai politik harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden.

Pemerintah juga mengancam menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu apabila usulannya tidak dikabulkan oleh DPR.

"Sikap Pemerintah dapat dianggap sebagai upaya menghambat demokrasi, bahkan mengebiri demokrasi yang telah tumbuh kembang," kata Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari kepada Kompas.com, Jumat (16/6/2017).

(baca: Pemerintah Ancam Menarik Diri jika "Presidential Threshold" Diubah)

Imelda mengatakan, pembahasan RUU Pemilu yang telah dilakukan oleh 10 fraksi di DPR bersama pemerintah seharusnya dihormati sebagai jalan demokrasi.

Fraksi- Fraksi yang tergabung dalam Pansus RUU Pemilu telah menyampaikan argumentasinya terkait presidential treshold.

Sikap Demokrat yang menghendaki presidential treshold nol persen juga ada dasar argumentasinya.

"Tentu setiap partai punya argumentasi masing-masing, namun demokrasi tidak meniadakan musyawarah. Itulah yang saat ini tengah berlangsung di Parlemen. Seperti halnya sila ke empat dalam Pancasila, musyawarah untuk mufakat. Pemerintah jangan abai soal ini," kata Imelda.

(baca: Ancam Tarik Diri dari RUU Pemilu, Pemerintah Siapkan Perppu

Imelda menegaskan bahwa kerja pansus RUU Pemilu tidak main-main. Anggaran, energi dan waktu yang tercurah di parlemen untuk RUU Pemilu ini sudah cukup besar.

Sepatutnya parpol menjadi representasi rakyat di Parlemen dihormati dan bekerja sungguh sungguh demi suksesnya Pemilu 2019.

"Jangan sampai Pemerintah kemudian menarik pembahasan RUU Pemilu ini dan kembali pada UU yang lama. Jika itu terjadi, ini namanya kemunduran demokrasi," ucap Imelda.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya menegaskan bahwa langkah pemerintah menarik diri dalam pembahasan suatu UUsudah diatur dalam UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Apabila pemerintah menarik diri, maka pembahasan suatu UU tidak bisa dilanjutkan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com