Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Materi Bayangi Syarat Usung Capres

Kompas.com - 11/06/2017, 11:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS — DPR dan pemerintah diminta tidak bermain api saat memutuskan ambang batas pencalonan presiden di Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu. Jika ambang batas dipertahankan meski angkanya diturunkan, ada pihak siap mengajukan uji materi.

Berdasarkan perkembangan hasil lobi antarfraksi di DPR serta pemerintah, opsi untuk mempertahankan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold menguat, tetapi angkanya diturunkan.

Usulan itu muncul sebagai jalan tengah terhadap kebuntuan pembahasan lima isu krusial RUU Penyelenggaraan Pemilu.

Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu memutuskan mengambil keputusan terhadap lima isu krusial secara keseluruhan sebagai paket, bukan memutuskan satu per satu isu krusial tersebut.

Selain syarat mengusung capres, ada pula isu ambang batas parlemen, sistem pemilu legislatif, alokasi kursi per daerah pemilihan, dan metode konversi suara ke kursi DPR.

Dengan mekanisme pengambilan keputusan secara paket, kelima isu itu otomatis saling berkaitan. Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Golkar, Rambe Kamarul Zaman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2017), mengatakan, penentunya ada pada syarat usung capres.

(Baca: Pemerintah Tolak Ambang Batas 0 Persen)

Jika isu ambang batas pencalonan presiden disepakati, kebuntuan di isu lainnya akan dengan mudah diurai.

"Kalau sepakat soal batas angka di isu presidential threshold, isu lainnya aman," katanya.

Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini mengatakan, menurunkan ambang batas pencalonan presiden hanya mengalihkan perhatian dari masalah utamanya, yakni keberadaan syarat mengusung capres di pemilu presiden yang tidak relevan dengan penyelenggaraan pemilu serentak.

Perludem dan beberapa kelompok pegiat kepemiluan lainnya telah menyiapkan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika DPR dan pemerintah tetap berkukuh memakai ambang batas pencalonan presiden.

"Masalahnya bukan di besaran angka, melainkan keberadaan ambang batas itu. Bukan karena kami memperjuangkan kepentingan partai tertentu, melainkan kami pasti akan menggugat semua pasal yang bertentangan dengan konstitusi," kata Titi.

Uji materi tidak hanya disiapkan pegiat kepemiluan, tetapi juga partai politik yang baru akan mengikuti ajang pemilu pada 2019.

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie mengungkapkan, pihaknya juga akan menyiapkan permohonan uji materi jika ketentuan presidential threshold masih ada.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com