Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tolak Ambang Batas 0 Persen

Kompas.com - 05/05/2017, 22:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam pembahasan Rancagan Undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu, Pemerintah menolak keras ambang batas untuk parliamentary threshold dan presidential threshold pada angka 0 persen. Kualitas pelaksanaan pesta demokrasi yang berlangsung 5 tahun sekali ini diharapkan mengalami peningkatan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, untuk parliamentary threshold awalnya 3,5 persen, namun dalam pembahasan RUU Pemilu, sejumlah fraksi di DPR mengusulkan beberapa opsi. Ada yang ingin tetap 3,5 persen, lalu naik menjadi 5 persen, atau di atas 5 persen, bahkan ada yang ingin 0 persen.

“Yang penting bagi pemerintah ingin ada peningkatan. Masa tidak ada peningkatan kualitas. Kalau kemarin 3,5 persen, ya sekarang naik. Soal naik berapa, ada kenaikan itu dibahas bersama,” kata Tjahjo di Jakarta seperti dikutip dari situs Kementerian Dalam Negeri, Jumat (5/5/2017).

(Baca: Mayoritas Fraksi Ingin Tak Ada Ambang Batas Pencapresan)

Masalah parliamentary threshold bukan satu-satunya poin yang alot dalam penggodokan peraturan antara legislatif dan eksekutif ini. Begitu juga angka presidential threshold yang menjadi perdebatan. Lagi-lagi pemerintah bersikeras agar persentasenya tak mencapai 0 persen seperti keinginan beberapa fraksi DPR.

“Pemerintah sih boleh, itu semua hak semua parpol. Cuma dibatasi. Kalau parpolnya cuma dapat satu kursi, masa mau calonkan juga. Parpol enggak lolos DPR, masa mau calonkan juga,” tambah dia.

Selain itu, Tjahjo mengatakan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) harus memiliki dukungan nyata yang ditunjukkan melalui ambang batas pencalonannya. Ukuran tersebut dilihat dari perolehan hasil pemilihan legistatif (pileg). Ambang batas diperlukan agar kualitas pemilu  mengalami peningkatan.

(Baca: Ambang Batas dalam Pemilu)

"Semakin banyak capres bagus. Tapi ada ukurannya yaitu dukungan riil atau persentase dukungan rakyat melalui hasil pemilu legislatif," ujar Tjahjo.

Namun, bukan hanya soal ambang batas pencalonan parlemen dan presiden. Pembahasan RUU Pemilu juga menyisakan sejumlah poin krusial yang tak kunjung rampung.

Menurut Tjahjo, mungkin saja persoalan-persoalan ini akan masuk dalam paripurna nanti. Tetapi, ia berharap, jangan sampai melalui proses voting.

Sekarang di tingkat Panja sudah menyelesaikan 3.200 sekian DIM. Jadi, tinggal masuk tim perumus (Timmus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin). Target Pansus dan pemerintah masa sidang Mei ini bisa diputuskan sehingga KPU mulai jalan mempersiapkan awal Juni karena Juli tahapan Pilpres mulai.

“Begitu juga Pilkada 2018. Ini pilkada besar, dan harus matang karena baunya pilpres,” kata dia.

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com