Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambahan 15 Kursi DPR Diprediksi Bebani APBN Rp 56 Miliar per Tahun

Kompas.com - 02/06/2017, 17:52 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center Roy Salam menyatakan penambahan 15 anggota DPR akan menambah beban APBN sebesar Rp 56 miliar pertahun.

Hal itu kata Roy, meliputi gaji, tunjangan, dan lain-lain yang harus dibayarkan negara kepada 15 anggota DPR yang baru.

"Dari hitungan IBC, penambahan jumlah anggota DPR lebih banyak hanya menguras uang rakyat," kata Roy melalu keterangan tertulis, Jumat (2/6/2017).

Ia memaparkan negara harus menyediakan sedikitnya Rp 3,7 miliar per tahun untuk masing-masing anggota DPR baru.

(Baca: IBC: Penambahan Kursi DPR Terkesan Lebih Utamakan Syahwat Kekuasaan)

Anggaran sebesar Rp 3,7 miliar pertahun terdiri dari gaji dan tunjangan Rp 694,73 juta per tahun, pengadaan tenaga ahli dan asisten sebanyak 5 orang Rp 420 juta per tahun, biaya uang muka untuk pembelian kendaraan pribadi Rp 116,65 juta.

Ditambah pula biaya kegiatan reses Rp 2,36 miliar per tahun serta biaya pengadaan dan operasional rumah aspirasi Rp 150 juta per tahun.

Ia menambahkan anggaran tersebut belum termasuk biaya sarana dan prasana pendukung lainnya bagi anggota DPR baru yang akan menguras APBN, seperti biaya pembangunan rumah dinas baru dan perlengkapannya, biaya pembangunan ruang kerja anggota DPR baru.

"Belum lagi anggaran untuk rapat-rapat alat kelengkapan dewan dan anggaran perjalanan dinas didalam dan luar negeri DPR. Jika dirata-ratakan, penambahan sebanyak 15 Anggota DPR akan menyedot APBN sebesar Rp 56 miliar per tahun," lanjut Roy.

(Baca: Ini Sikap Pemerintah soal Penambahan Kursi DPR)

Sebelumnya Pemerintah dan DPR sepakat penambahan 15 kursi DPR RI. Hal itu disepakati pada pembahasan dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu.

Padahal, sebelumnya pemerintah sempat mengusulkan bahwa penambahan kursi berkisar antara lima hingga 10 kursi saja.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menuturkan, saat itu pemerintah belum mempertimbangkan tingkat kemahalan kursi.

"Kami mencermati ya proses jumlah kursi itu. Pada posisi yang lalu memang tidak memperhitungkan tingkat kemahalan," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2107).

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com