Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Dirut PNRI Akui Andi Narogong Mengatur Spesifikasi Proyek E-KTP

Kompas.com - 04/05/2017, 13:06 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Isnu Edhi Wijaya, mengakui ada intervensi pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Menurut Isnu, sejak awal sebelum konsorsium PNRI mengikuti proses lelang, Andi telah mengatur spesifikasi teknis dalam proyek e-KTP. Hal itu dikatakan Isnu saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/5/2017).

"Dalam pelaksanaannya kami  diundang Andi ke Ruko Fatmawati. Kami dikenalkan dengan beberapa orang dan di situ ada presentasi dan diskusi," ujar Isnu.

Menurut Isnu, pada 2010 dia diperkenalkan dengan Andi oleh terdakwa Irman, yang saat itu menjabat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kementerian Dalam Negeri. Irman kemudian mengatakan bahwa Andi adalah orang yang nantinya mengerjakan proyek e-KTP.

(Baca: Sidang ke-12 E-KTP, Jaksa KPK Hadirkan Ketua Konsorsium PNRI)

Untuk itu, Isnu diminta untuk berkoordinasi dan menaati perintah Andi Narogong.

Setelah perkenalan itu, menurut Isnu, dia diundang untuk mengikuti pertemuan dengan beberapa pengusaha di sebuah Ruko di Fatmawati, Jakarta Selatan.

Isnu tidak membantah bahwa dalam pertemuan di Ruko tersebut dibahas spesifikasi teknis yang nantinya digunakan oleh konsorsium dalam proyek e-KTP.

Untuk mengarahkan spesifikasi, Andi pun memperkenalkan Johanes Marlim dari PT Biomorf.

Johanes merupakan provider produk Automated Finger Print Identification System (AFIS) merek L-1.

Selain itu, Andi meminta agar chip yang digunakan dalam proyek e-KTP nantinya menggunakan chip dengan kapasitas memori 8 kilobyte.

Kemudian, menurut Isnu, Andi juga mengarahkan agar sistem biometric menggunakan teknologi iris mata.

(Baca: KPK Masih Perkuat Bukti soal Keterlibatan Novanto dalam Kasus E-KTP)

Pada kenyataannya, menurut Isnu, semua produk dalam spesifikasi teknis yang diarahkan Andi sejak awal, digunakan konsorsium dalam proyek e-KTP.

Dalam kasus ini, Andi Narogong mengumpulkan 10 perusahaan dan  membuat tiga konsorsium untuk mengikuti lelang proyek e-KTP. Ketiga konsorsium itu dibahas dan dibentuk oleh sejumlah pengusaha yang bekerja di Ruko Fatmawati.

Selain membentuk konsorsium, para pengusaha yang disebut Tim Fatmawati itu juga mengatur spesifikasi teknis yang nantinya akan digunakan panitia pengadaan di Kemendagri dalam menyusun syarat proses lelang.

Kompas TV Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, yang juga keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, menjalani pemeriksaan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com