JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan pengelolaan penjara oleh swasta, mengemuka dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Senin (10/4/2017).
Awalnya Ketua Komisi III, Bambang Soesatyo menyatakan pentingnya mempertimbangkan pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas) oleh swasta, untuk mengatasi permasalahan over kapasitas lapas di Indonesia.
"Komisi III akan dorong untuk swastakan lapas khususnya bagi terpidana narkoba untuk kurangi penderitaan menteri," kata Bambang di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2017).
Menanggapi usulan tersebut, Menkumham, Yasonna Laoly menyatakan usulan tersebut masih harus dikaji.
"Iya, itu sudah pernah dibicarakan. Saya sudah pernah bicara dengan seorang dirjen di Kemenkeu (Kementerian Keuangan). Ada juga usulan bangunan dibangun swasta. Tapi kalau untuk dilaksanakan itu harus kita buat undang-undangnya. Ini masih harus kita timbang lagi," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2017).
(Baca: Kapasitas Lapas Berlebih, Pengguna Narkoba Disarankan Tak Masuk Bui)
Yasonna menuturkan, jika rencana pengelolaan lapas oleh swasta terealisasi, nantinya negara harus membayar. Saat ini ada beberapa negara yang telah memberikan izin kepada swasta untuk mengelola lapas yakni di Amerika Serikat (AS) dan Australia.
"Kita belajar dulu ke situ (AS dan Australia) seperti apa, jangan pula ini nanti di Indonesia ini dikasih ke swasta ya gimana, cincai nanti," ujar Yasonna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.