Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapasitas Lapas Berlebih, Pengguna Narkoba Disarankan Tak Masuk Bui

Kompas.com - 23/02/2017, 13:14 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus A. T. Napitupulu menyebutkan, dekriminalisasi pengguna dan pencandu narkotika dapat menjadi solusi berlebihnya beban lembaga pemasyarakatan.

Berdasarkan data Kementerian Hukum dan HAM, pada September 2016, kapasitas lapas di Indonesia mencapai 118.961 orang. Dari jumlah itu, narapidana kasus narkotika mencapai 66.626 orang dan narapidana yang teridentifikasi pengguna narkotika mencapai 24.915 orang.

"Dekriminalisasi pengguna narkotika akan memberikan dampak sangat signifikan pada over kapasitas lapas. Secara langsung akan mengurangi beban lapas termasuk anggaran dan sumber daya," kata Erasmus di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Erasmus menuturkan, Portugal berhasil menurunkan berlebihnya kapasitas lapas terjadi setelah menerapkan dekriminalisasi pengguna narkotika. Hukuman pidana tidak lagi diterapkan bagi pengguna narkotika dalam jumlah tertentu.

"Dari 44 persen narapidana penguna narkotika pada tahun 1999, turun menjadi 24 persen pada 2013," ujar Erasmus.

Menurut Erasmus, tanpa adanya penguna hukuman pidana, pengguna narkotika tidak perlu dihadapkan pada kondisi lapas yang tidak ramah bagi kesehatan.

Selain itu, dekriminalisasi akan memberikan kesempatan bagi aparat penegak hukum untuk berfokus pada kasus pidana yang lebih besar.

"Dengan dekriminalisasi, sumber daya yang dimiliki negara akan lebih banyak tersalurkan pada kasus yang lebih penting, berat, dan serius," ujar Erasmus.

Kompas TV Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba, berupa 12 kilogram sabu, 168 gram kokain, dan 50 ribu mililiter narkoba jenis baru, berupa cairan 4-CMC alias "blue sapphire". Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Kantor Pusat BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com