JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan nama tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2022, yang telah dinyatakan lolos tahap uji kepatutan dan kelayakan pada Rabu (5/4/2016).
Nama Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjadi salah satu dari tiga nama komisioner petahana KPU lainnya yang tidak lolos. Usai tak lagi menjadi komisioner KPU, Ferry berniat kembali mengajar.
"Kalau saya, mungkin, saya mau mengajar, balik lagi basic saya di kampus. Setidaknya mengamalkan ilmu lah," ujar Ferry ditemui usai menghadiri diskusi di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2017).
Ferry sebelum menjabat sebagai komisoner KPU pernah menjadi dosen di beberapa universitas, seperti Universitas Komputer Indonesia dan Universitas Langlangbuana di
Meskipun tak lolos, Ferry berharap, komisioner KPU yang terpilih merupakan orang-orang yang professional dan dapat mengemban tugas dengan baik.
"Saya menaruh harapan besar pada komisioner yg baru ini. Mereka sudah teruji kapasitasnya, kapabilitasnya, integritasnya dan saya yakin integritasnya juga teruji," kata dia.
Ferry juga berpesan agar KPU ke depan dapat menjaga semangat mandiri kemandirian dan integritas. Selain itu, hubungan dengan Pemerintah, DPR, dan seluruh stakeholder terkait juga selalu dijaga.
"Menjadi sangat penting, tetap melayani peserta pemilu dengan baik," ujarnya.
Tujuh komisioner KPU terpilih setelah lolos dalam tes uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR adalah Ilham Saputra, Evi Novida Ginting Manik, Wahyu Setiawan, Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asy'ari, Arief Budiman, dan Viryan.
Nama ferry menjadi salah satu nama anggota KPU yang kembali mengikuti seleksi anggota KPU-Bawaslu, namun tidak lolos. Dua nama lainnya, yakni Ida Budhiati dan Sigit Pamungkas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.