JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan agar lebih berhati-hati dalam berkomunikasi.
Pernyataan pimpinan KPK dinilai berdampak besar terhadap penilaian KPK sebagai lembaga independen di mata publik.
"Jangan sampai KPK terdegradasi karena perilaku dan ucapan pimpinan," ujar anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu dalam diskusi Polemik di Cikini, Jakarta, Sabtu (18/3/2017).
Masinton mengatakan, pimpinan KPK sebaiknya tidak mengutarakan kata-kata yang membangun opini negatif terhadap perorangan atau lembaga lain.
(baca: ICW: Usut E-KTP, KPK Jangan Menceburkan Diri dalam Politik)
Kata-kata yang disampaikan dalam mengomentari indikasi korupsi pihak-pihak tertentu sebaiknya tidak melukai banyak pihak.
Menurut Masinton, pimpinan KPK sebaiknya mengedepankan praduga tak bersalah dan sisi objektif.
Selain itu, pernyataan yang disampaikan juga sebaiknya tidak menimbulkan gejolak politik.
"Lebih baik senyap tapi pasti. Jangan sebar opini yang tentu melukai banyak pihak. Jadi perlu cermat dan hati-hati," kata Masinton.
(baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)
Pengamat politik dari Indo Barometer M Qodari mengomentari salah satu pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo mengenai kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Menurut Qodari, pernyataan Agus Rahardjo bahwa kasus e-KTP dikhawatirkan menimbulkan guncangan politik, sebenarnya tidak perlu diucapkan.
"Kerja KPK bisa rusak ketika timbul pernyataan yang genit dari Ketua KPK. Kecenderungan seperti ini muncul lagi," kata Qodari.
Menurut Qodari, pernyataan Agus tersebut sama saja menceburkan KPK dalam kepentingan politik.
Qodari mengatakan, pimpinan KPK sebaiknya hanya menjelaskan fakta hukum, tanpa memberi persepsi atau penafsiran kepada publik.