Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita 7 Aset Berupa Tanah dan Bangunan Milik Wali Kota Madiun

Kompas.com - 22/02/2017, 19:32 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 7 aset berupa tanah dan bangunan milik Wali Kota nonaktif Madiun, Bambang Irianto. Penyitaan ini terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Bambang.

"Penyidik masih melakukan serangkaian kegiatan termasuk penyitaan aset milik tersangka BI," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Berikut tujuh aset milik Bambang yang disita KPK:

1.Tanah di Jalan Sikatan Nomor 6 Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Mangunharjo, Madiun. Tanah seluas 4.002 meter persegi.

2. Tanah di Jalan Ponorogo Nomor 100 Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman Kota, Madiun, seluas 989 meter persegi.

3. Tanah di Jalan Jendral Ahmad Yani Nomor 73, Kelurahan Pangongangan Kecamatan Mangunharjo, Madiun. Tanah itu seluas 479 meter persegi.

4.Tanah di Jalan Tanjung Raya, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman Kota, Madiun, seluas 493 meter persegi.

5. Tanah di Jalan Hayam Wuruk, Mangunharjo, Madiun, seluas 5.278 meter persegi.

6.Tanah sawah di Desa Tinggar, Kecamatan Bandarkedunmulyo, Jombang, Jawa Timur seluas 6.350 meter persegi.

Selain itu, penyidik juga menyita satu unit ruko di Suncity Festival Madiun Blok C-22. Menurut Febri, penyidik juga menyita satu rekening Bank Mandiri milik Bambang.

"Penyidik melakukan penyitaan dengan memasang plang sita hari ini," kata Febri.

Sebelumnya, KPK menyita uang yang ada di rekening BTPN, Bank Jatim, dan BTN. Rekening itu saat ini sudah diblokir dan isinya ditransfer ke rekening penampung KPK untuk dihitung jumlahnya.

(Baca: Dalam Enam Jam, KPK Sita 9 Aset Wali Kota Madiun)

Selain itu, KPK juga menyita empat unit mobil mewah yang ada di rumah dinas Bambang di Madiun, yakni merk Hummer, Mini Cooper, Range Rover, dan Jeep Wrangler.

Indikasi pencucian uang yang dilakukan Bambang merupakan pengembangan dari kasus gratifikasi yang diterima dalam proyek pembangunan Pasar Besar Kota Madiun.

(Baca: KPK Blokir Tiga Rekening dan Sita Empat Mobil Wali Kota Madiun)

Adapun, nilai proyek pembangunan pasar tersebut sebesar Rp 76,523 miliar. Pembangunan secara multiyears dari tahun 2009-2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com