Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Diminta Jelaskan Isu Siti Aisyah dan Intelijen Korea Utara

Kompas.com - 19/02/2017, 06:18 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, meminta Kementerian Luar Negeri RI menjelaskan kepada masyarakat soal isu keterkaitan Siti Aisyah dengan intelijen Korea Utara.

Siti Aisyah dituduh terlibat dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam di Malaysia. Kim Jong Nam merupakan saudara tiri dari pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.

Menurut Meutya, isu yang beredar saat ini, Siti Aisyah sengaja dimanfaatkan sebagai jaringan intelijen Korea Utara.

"Jangan sampai ada berita hoaks yang sengaja dibuat untuk mendiskreditkan Indonesia,” ujar Meutya melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (18/2/2017).

Ketua Bidang Luar Negeri Partai Golkar ini juga menyebut Kemenlu RI seharusnya meminta penjelasan dari Pemerintah Malaysia terkait keterlibatan Siti Aisyah. Hal tersebut untuk menghindari adanya warga negara Indonesia yang dipenjara di luar negeri tanpa ada kejelasan masalah hukum yang tengah dihadapi.

(Baca: Misteri Siti Aisyah dan Pembunuhan Kim Jong Nam ...)

Oleh sebab itu, Meutya berharap Kemenlu mampu memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi Siti Aisyah.

“Siti Aisyah sebagai WNI perlu mendapatkan perlindungan hukum dari negara. Untuk itu, saya meminta Kemenlu berperan aktif memberikan perlindungan bagi Siti Aisyah. Prioritas Kemenlu saat rapat kerja dengan Komisi I DPR kemarin, yaitu memberikan perlindungan secara aktif kepada WNI yang terkena kasus hukum di luar negeri. Kami meminta implementasi dari Kemenlu,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah melakukan komunikasi dengan Menteri Luar Negeri Malaysia pada Sabtu (18/2/2017). Dalam komunikasi tersebut, Menlu Retno menegaskan kembali permintaan Indonesia untuk memperoleh akses kekonsuleran terhadap Siti Aisyah.

(Baca: Siti Aisyah Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Kim Jong Nam)

Akses kekonsuleran dibutuhkan agar KBRI dapat memastikan hak-hak hukum Siti Aisyah terpenuhi sepanjang proses hukum yang dijalaninya. Akses kekonsuleran itu sudah diajukan oleh pihak Kedutaan Besar RI (KBRI) di Malaysia setelah Siti Aisyah ditangkap. Namun, hingga saat ini pihak otoritas Malaysia belum memberikan akses tersebut.

"Akses kepada SA belum diperoleh karena Hukum Acara Pidana Malaysia mengatur bahwa tersangka tidak dapat ditemui oleh siapa pun selama proses investigasi," seperti dikutip dari keterangan pers Kementerian Luar Negeri, Sabtu (18/2/2017).

Diberitakan, pada Rabu (15/2/2017), kepolisian Malaysia menangkap seorang perempuan di Bandara Kuala Lumpur terkait dengan pembunuhan kakak tiri Kim Jong Un.

Kepolisian Malaysia dalam rilisnya mengatakan, seorang perempuan berpaspor Vietnam ditangkap pada pukul 08.20 waktu setempat. Polisi menyebut perempuan bernama Doan Thi Huong (28) itu dikenali lewat rekaman kamera CCTV bandara dan dia sedang sendirian saat ditangkap.

Selanjutnya, polisi Malaysia menangkap perempuan kedua yang diduga terlibat dalam pembunuhan. Perempuan berpaspor Indonesia itu bernama Siti Aisyah berusia 25 tahun.

Kompas TV Siti Aisyah yang dituding melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Il memiliki paspor yang dikeluarkan imigrasi Jakarta Barat. Bermodal paspor itu, Siti berangkat ke Malaysia dengan alasan untuk bekerja bersama sang suami Gunawan Hasyim alisa Ajun. Paspor Siti Aisyah telah terkonfirmasi benar dan telah dikeluarkan pihak imigrasi dengan prosedur yang benar dan valid. Pihak KBRI berusaha agar dapat bertemu dengan Siti Aisyah untuk segera diberikan pendampingan. Kementerian Luar Negeri juga berkomunikasi dengan otoritas malaysia, yang masih mendalami kasus pembunuhan Kim Jong Nam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com