Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Shihab Kembali Sambangi DPR

Kompas.com - 17/01/2017, 11:45 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab kembali menyambangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Kali ini, Rizieq dan jajarannya akan menemui Komisi III DPR untuk membahas soal aksi yang dilakukan pihaknya di Mabes Polri, Senin (16/1/2017).

Sebelumnya, ia bersama tokoh-tokoh Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) bertemu dengan pimpinan DPR.

"Dalam rangka untuk membahas atau menyampaikan persoalan yang sudah kami sampaikan di Mabes Polri," ujar Rizieq, Selasa.

(Baca: Satu Jam Bertemu, Ini Hasil Audiensi Polri-Perwakilan Demonstran)

Komisi III sebagai mitra pemerintah di bidang keamanan, kata Rizieq, perlu mendapatkan laporan terkait kerja aparat penegak hukum di lapangan.

"Nanti selesai pertemuan (tujuan pertemuan) akan kami sampaikan," tuturnya.

Dalam aksi kemarin, setidaknya ada lima poin yang disampaikan demonstran dalam audiensi dengan pihak Polri selama satu jam itu.

(Baca: Soal Tuntutan Demonstran, Ini Komentar Polri)

 

Mereka minta agar Polda Jawa Barat menindak adanya ormas yang melakukan tindakan anarkistis.

Tuntutan ini merujuk pada bentrok antara FPI dan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Bandung, Jawa Barat, pada pekan lalu.

Mereka menganggap adanya pelanggaran hukum oleh GMBI, tetapi dibiarkan oleh petugas.

(Baca: Ke DPR, Rizieq Shihab Curhat Merasa Jadi Korban Kriminalisasi)

Perwakilan tersebut juga menganggap polisi pilih kasih terhadap laporan yang diterima.

Perwakilan ormas tersebut juga menyayangkan bentrok yang terjadi antara FPI dan GMBI terjadi seusai pemeriksaan pemimpin FPI Rizieq Shihab di Mapolda Jawa Barat.

Mereka juga meminta agar Kapolda Irjen Anton Charliyan dicopot dari jabatannya. Selain itu, Polri diminta waspada dengan indikasi bangkitnya Partai Komunis Indonesia (PKI).

Terkait tuntutan tersebut, Polri akan menindaklanjuti laporan itu.

Kompas TV Sukmawati Cek Perkembangan Kasus Dugaan Penghinaan Pancasila
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com