JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu sempat mengusulkan penerapan e-voting untuk Pemilu 2019.
Namun, Direktur Eksekutuf Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai ide tersebut dirasa tak relevan dengan kondisi di Indonesia.
Menurut Titi, penggunaan e-voting di negara lain disebabkan adanya kecurangan dalam proses pemungutan suara.
"Semestinya setiap usulan sistem itu berasal dari kebutuhan, harus dicari tahu terlebih dahulu kira-kira dimana letak kecurangan dalam proses pemilu. Apakah di pencoblosannya atau di penghitungannya," kata Titi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/1/2017).
Berkaca pada kondisi Indonesia, Titi mengatakan, justru para pakar pemilu internasional seperti Andrew Reynolds menyatakan sistem pemungutan suara yang konvensional di Indonesia merupakan yang paling transparan di dunia.
Karena itu, Titi menilai usulan Pansus untuk menerapkan e-voting di Pemilu 2019 tidak relevan sebab kecurangan tidak terjadi pada saat pemungutan suara.
Kecurangan dalam pemilu Indonesia, kata Titi, cenderung terjadi pada proses rekapitulasi penghitungan suara.
Di situlah penggelembungan suara biasanya kerap terjadi. Oleh karena itu, menurut Titi, lebih baik Pansus menerapkan e-counting ketimbang e-voting untuk memutus mata rantai kecurangan dalam pemilu.
"Saya kira e-counting lebih dibutuhkan daripada e-voting. Pansus bisa memulai mengkaji penerapan e-counting apakah bisa dilakukan di TPS (Tempat Pemungutan Suara) atau di level yang lebih atas, itu bisa didalami lagi," lanjut Titi.
Usulan e-voting tersebut disampaikan Ketua Pansus Lukman Edy seusai rapat bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan Institut Teknologi Bandung (ITB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2017).
Melihat kesiapan masyarakat Indonesia, Lukman mengatakan ada tiga opsi terkait e-voting, yakni menerapkan e-voting pada seluruh daerah, menolak penggunaan e-voting, atau menerapkan di beberapa daerah tertentu yang dianggap siap.