Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Effendi Simbolon: Berita "Hoax", Marah, Fitnah, Biarin Saja...

Kompas.com - 07/01/2017, 13:12 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon berpendapat, fenomena berita hoax di Indonesia merupakan hal yang wajar.

Menurut dia, fenomena itu merupakan bentuk ekspresi masyarakat yang sedang bebas-bebasnya menggunakan media sosial.

"Kita kan baru memasuki era digital. Jadi ada hoax, biarin saja. Bahasanya Pak Jokowi kegembiraan. Inilah kegembiraan netizen. Ada yang marah, fitnah, biarin saja," ujar Effendi dalam diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/1/2016).

Apalagi, jika fenomena itu terjadi pada interaksi antara sesama anggota masyarakat. Menurut Effendi, hal itu biarkan menjadi dinamika yang ada di masyarakat.

Baca juga: Laporan soal "Hoax"Tinggi, Polri Ingin "Upgrade" Unit "Cyber Crime"

Meski demikian, kata "biarkan saja" yang dia maksud bukan berarti dibiarkan bertindak seenaknya. Jika aksi netizen itu melanggar peraturan dan perundangan, maka aparat hukum harus memprosesnya.

"Jika dia masuk fitnah, masuk ke delik aduan. Ada pelapor, lalu diproses," ujar Effendi.

Lebih jauh, Effendi juga menolak proses hukum terhadap netizen itu didramatisir. Contohnya, yakni aksi polisi saat menindak netizen yang melanggar undang-undang baru-baru ini.

"Asalkan jangan didramatisir. Kayak di koran-koran bilang. Indonesia darurat hoax. Darurat apanya? Biasa saja kali," ujar Effendi.

"Pemerintah itu harus seperti bapak tua yang bijaksana, yang tenang. Harus rileks menghadapi anak-anaknya. Tanya, oh kamu kenapa? Ada apa? Enggak bisa main brek, brek, brek, tangkap," lanjut dia.

Effendi berharap, pemerintah bisa lebih santai menanggapi fenomena berita hoax. Pemerintah harus tetap menghormati perbedaan pendapat yang ada di masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com