JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyatakan, rencana pemerintah membentuk Badan Siber Nasional (BSN) sudah dibahas sejak lama dengan DPR.
Menurut Meutya, keberadaan BSN bukan hanya mengurusi berita hoax, tetapi juga semua aspek di dunia maya.
"Jadi bukan karena marak hoax saat ini saja BSN diadakan. Namun termasuk segala aspek yang perlu dicermati di internet," ujar Meutya melalui pesan singkat, Rabu (4/1/2017).
"Seperti edukasi internet, blue print penyelenggaraan internet nasional, pengawasan e-commerce, kegiatan teror, kejahatan dunia maya, pornografi, dan selainnya," lanjut Meutya.
Ia juga mendukung langkah pemerintah membentuk BSN karena bisa membantu tugas polisi dalam menindak kejahatan di dunia maya.
Nantinya, kata politisi Partai Golkar tersebut, BSN akan dijadikan institusi yang bersifat koordinatif seperti Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"Saya kira ini bagus, dan justru membantu tugas Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) dan institusi lain yang terkait," lanjut dia.
Pemerintah berencana membentuk Badan Siber Nasional (BSN) yang bersifat sebagai regulator dalam mengelola, mengendalikan, serta mengkoordinasikan aktifitas siber di Indonesia.
Ketua Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan Marsekal Muda TNI Agus Ruchyan Barnas mengatakan, BSN merupakan badan baru dengan peran dan kewenangan tersendiri yang belum dilaksanakan oleh lembaga lain.
Kebutuhan pembentukan BSN, kata Agus, telah direkomendasikan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) kepada Presiden pada 19 Agustus 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.