Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fasilitas Bagi Pimpinan Baru DPR-MPR Segera Disiapkan

Kompas.com - 19/12/2016, 22:01 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan tak lama lagi diprediksi mendapatkan kursi pimpinan DPR dan MPR. Hal itu menyusul dilakukannya revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPR, dan DPRD (UU MD3).

Sidang paripurna DPR pada Kamis (15/12/2016) lalu resmi mengesahkan revisi terbatas UU MD3 masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017.

Disepakati bahwa PDI-P akan mendapatkan masing-masing satu kursi di jajaran pimpinan DPR dan MPR.

Argumen PDI-P, sebagai partai pemenang pemilu legislatif 2014 sudah selayaknya kursi pimpinan DPR dan MPR mereka dapatkan.

Dalam waktu dekat, jumlah pimpinan dua lembaga legislatif tersebut akan bertambah menjadi enam orang dari yang awalnya hanya berjumlah lima orang.

Penambahan pimpinan berimbas pada pengadaan fasilitas bagi mereka sebagai pejabat negara. Hal itu juga sudah dipikirkan oleh masing-masing kesetjenan.

Nantinya, pengadaan fasilitas bagi pimpinan DPR dan MPR dari PDI-P itu akan mengambil Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal DPR, Achmad Djuned mengatakan, fasilitas yang harus disiapkan Sekretariat Jenderal DPR tak banyak. Fasilitas seperti mobil dan rumah dinas, kata dia, disiapkan oleh Sekretariat Negara.

"Kalau ruangan kami sudah ada ruangan. Lantai 4 (Nusantara III Gedung DPR) masih ada ruangan," kata Djuned saat dihubungi, Senin (19/12/2016).

"Fasilitas pendukung seperti staf khusus, tenaga ahli. Beliau sebagai anggota kan sudah punya (tenaga ahli). Pendukungnya seperti pegawai kan sudah ada di Sekretariat Jenderal DPR," kata dia.

Karena fasilitas lainnya merupakan kewajiban Setneg, maka Setjen DPR tak ikut menghitung biaya yang perlu dianggarkan.

Pada intinya, Setjen DPR siap mengirim surat ke Setneg jika pimpinan DPR dan MPR nanti sudah sah ditambahkan.

"Seandainya nanti disahkan, kami sudah siapkan yang menjadi kewajiban Setjen DPR. Sedangkan yang jadi kewajiban Setneg, kami akan berkirim surat pada Setneg," tuturnya.

Begitu pula dengan Setjen MPR. Persiapan penyediaan fasilitas juga sudah diantisipasi menyusul bergulirnya revisi UU MD3 itu.

Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono tak menampik jika pengadaan fasilitas untuk pimpinan baru perlu segera dipikirkan. Namun ia enggan merinci nominal anggaran yang perlu disediakan.

"Prinsipnya efisien, terfasilitasi. Kalau anggaran kan harus dirinci," kata Ma'ruf.

Kompas TV Ketua MPR Setuju Revisi UU "Tambah Kursi Pimpinan"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Nasional
KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Nasional
PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com