Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: Revisi UU MD3 Harus Libatkan Pemerintah

Kompas.com - 15/12/2016, 18:24 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) tetap membutuhkan persetujuan pemerintah, meskipun saat ini semua fraksi di DPR telah bersepakat.

"Setiap perubahan UU tidak mudah dan konstitusi kita mengatur tata cara perubahan UU secara detil. Tidak bisa DPR sendiri, harus ada keterlibatan pemerintah. Dalam hal ini presiden harus utus orang, buat persetujuan," papar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2016).

(Baca: Pemerintah Dukung Revisi Terbatas UU MD3)

Apalagi, kata Fahri, belum ada pembahasan materi revisi UU MD3 secara resmi oleh DPR. Padahal untuk merevisi UU MD3 harus dilakukan pembahasan terlebih dahulu, meski seluruh fraksi sudah sepakat.

Fahri pun menambahkan, nantinya setelah dirapatkan di Badan Musyawarah (Bamus), jadwal pembahasan resmi baru diterbitkan. Pembahasan rencananya berlangsung pada masa sidang 2017 nanti.

Namun, kata Fahri, bisa saja ada kesepakatan antar fraksi untuk membahas revisi UU MD3 di masa reses.

(Baca: Ikut Usulkan Revisi UU MD3, PKS Ingin Kursi Pimpinan MKD Ditambah)

"Jadi nanti pengusul (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) akan rapat dengan Baleg untuk harmonisasi. Baru kemudian akan kami jadwalkan nanti melalui Rapim (Rapat Pimpinan) dan Bamus, sekaligus juga jadwal Paripurnanya. Kami putuskan," lanjut Fahri.

Revisi UU MD3 diusukan lantaran Fraksi PDI-P berkeinginan untuk menambah kursi pimpinan DPR RI. PDI-P menilai, seharusnya partai pemenang pemilu mendapatkan kursi pimpinan parlemen.

Kompas TV Ketua MPR Setuju Revisi UU "Tambah Kursi Pimpinan"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com