Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi dan Setya Novanto Juga Bahas RUU Pemilu

Kompas.com - 17/11/2016, 15:06 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sempat membahas rancangan undang-undang tentang pemilihan umum.

Draf RUU tersebut sudah dikirimkan oleh pemerintah kepada DPR RI.

Selanjutnya, pemerintah dan DPR akan melakukan pembahasan bersama-sama.

"Kami sudah melakukan langkah-langkah bersama fraksi-fraksi yang lain untuk segera bisa kami percepat dan waktunya bisa tepat," kata Novanto, seusai bertemu Jokowi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (17/11/2016).

Novanto mengatakan, saat ini Fraksi Golkar terus mengkaji draf RUU Pemilu yang disusun pemerintah.

Dalam draf tersebut, terdapat sejumlah perubahan. Misalnya, pemilihan legislatif dan pemilihan presiden yang akan digelar secara serentak berdasarkan putusan MK.

Demikian pula tentang ambang batas pemilihan presiden yang diusulkan menggunakan hasil dari pileg periode sebelumnya.

Namun, Novanto belum mau mengungkapkan apa yang menjadi sorotan partainya mengenai draf RUU Pemilu yang diajukan pemerintah.

"Partai Golkar tengah mengevaluasi, sudah mempelajari secara baik, yang terus kita konsultasikan dengan fraksi-fraksi karena fraksi merupakan kepanjangan tangan partai. Tentu kita harus bersama-sama bekerja untuk bisa mencari titik terbaik untuk kepentingan semua pihak," kata dia.

Selain membahas RUU Pemilu, Novanto mengatakan, pertemuannya dengan Jokowi membahas mengenai kasus penistaan agama yang menjerat calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka.

Menurut Novanto, Presiden meminta Partai Golkar untuk menjaga suasana damai di tengah-tengah masyarakat demi tetap kokohnya persatuan dan kesatuan bangsa.

Kompas TV PDIP Yakinkan 4 Partai Solid Dukung Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com