Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluar dari Penjara, Antasari Azhar Akan Disambut Arakan dan Tabuhan Rebana

Kompas.com - 09/11/2016, 18:47 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman, menuturkan bahwa kliennya akan disambut dengan prosesi saat pembebasan bersyarat dari tahanan pada Kamis (10/11/2016).

Antasari Azhar akan bebas bersyarat pada Kamis (10/11/2016) setelah menjalani masa tahanannya di Lapas Kelas 1A Tangerang sejak 2009.

Boyamin menjelaskan, Antasari akan disambut dengan kesenian rebana di pintu keluar lapas dan diarak oleh puluhan orang menuju ke rumahnya.

"Kami akan sambut dengan tabuhan rebana di pintu keluar, jumpa pers, dan kami arak pulang ke rumah. Ya kira-kira ada 50 orang," ujar Boyamin saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2016).

Menurut Boyamin, setelah dibebaskan, Antasari hanya ingin menghabiskan waktu bersama keluarga dan ketiga cucunya tanpa diganggu dengan kegiatan lain.

"Habis itu mau momong cucu sebulan penuh, mau menebus," kata Boyamin.

Selain itu, kata dia, Antasari akan mengadakan syukuran di kediamannya dan acara syukuran besar di Hotel Grand Zuri BSD, Tangerang Selatan, pada 26 November 2016 mendatang.

Dalam acara tersebut, Antasari akan mengundang sejumlah tokoh nasional. Tokoh yang akan diundang di antaranya Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

Antasari juga akan mengundang para koleganya yang ada di kejaksaan, KPK, dan para pejabat yang pernah membesuknya selama ditahan.

"Pak JK dan kawan-kawan akan hadir. Pak SBY juga. Semua diundang. Pejabat yang pernah besuk ke penjara, kolega di kejaksaan dan di KPK. Kami buat seperti resepsi perkawinan, Pak Antasari akan disandingkan dengan Bu Ida," tuturnya.

(Baca: Antasari Azhar Akan Undang SBY dan JK Hadiri Syukuran Bebas Bersyarat)

Pada tahun 2009, Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara atas pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.

Mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, hingga peninjauan kembali, Antasari dinyatakan bersalah.

Setelah hampir delapan tahun mendekam di balik jeruji besi, Antasari Azhar akan bebas bersyarat pada Kamis (10/11/2016).

(Baca juga: Kuasa Hukum: Pak Antasari Bilang, Pas Bebas Nanti Dia Akan "Balas Dendam")

Kompas TV Antasari Azhar Segera Bebas Bersyarat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com