JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan, pegawai negeri sipil (PNS) yang tertangkap karena melakukan praktik pungutan liar akan langsung dipecat.
Hal itu juga berlaku bagi oknum pejabat di Kementerian Perhubungan yang tertangkap tangan aparat kepolisian melakukan pungli, Selasa (11/10/2016).
"Saya sudah perintahkan tadi kepada Menhub dan Kementerian PAN-RB, tangkap, langsung pecat," ujar Jokowi, di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa sore.
(Baca: Presiden: Saya Peringatkan, Mulai Sekarang Stop Pungli!)
Jokowi langsung menyambangi Kementerian Perhubungan untuk meninjau langsung operasi tangkap tangan yang dilakukan polisi terhadap salah satu oknum pejabat Kemenhub.
Ia mengingatkan, jangan ada lagi PNS yang melakukan pungli di sektor-sektor pelayanan publik.
"Stop, hentikan. Belum selesai saja sudah ada kejadian seperti ini," ujar Jokowi.
"Saya peringatkan kepada seluruh lembaga dan instansi, mulai sekarang, stop yang namanya pungli. Hentikan yang namanya pungli," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.