Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Dana Parpol, Polemik Demokratisasi di Tengah Defisit Anggaran

Kompas.com - 05/10/2016, 07:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Pemerintah untuk menaikkan besaran dana bantuan partai politik (parpol) mendapat sambutan positif dari kalangan elite parpol.

Dalam usulan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, kenaikan itu mencapai 50 kali lipat.

Namun di sisi lain, parpol juga meragukan rencana tersebut mengingat defisit anggaran yang tengah dialami pemerintah.

Peningkatan bantuan bagi partai menjadi kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi II DPR dan Kemendagri, di Jakarta, Senin (3/10).

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menyatakan, partainya akan mengkaji terlebih dahulu usulan pemerintah yang hendak menaikkan dana bantuan parpol.

Menurut Yandri, hal itu sangat bergantung pada kondisi keuangan negara yang tengah kesulitan, sehingga perlu kajian mendalam untuk menaikkan dana bantuan parpol.

"Namun jika ternyata anggaran negara mencukupi pastinya parpol menyambut baik rencana pemerintah untuk menaikan dana bantuan parpol," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Apalagi, selama ini alokasi dana untuk kegiatan yang mengumpulkan kader parpol dari seluruh penjuru Indonesia seperti rapat kerja nasional (rakernas) dan acara konsolidasi lain, membutuhkan biaya besar.

Hal serupa disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani. Meski belum meyakini sepenuhnya realisasi rencana itu, Arsul menyatakan, parpol tentu menyambut dengan suka cita.

Namun, Arsul lantas mempertanyakan peruntukan dana bantuan parpol harus diperjelas jika kenaikannya mencapai 50 kali lipat.

(Baca juga: PPP: Parpol yang Dapat Amanah Lakukan Pendidikan Politik, Jangan Dibebani Cari Anggaran)

Sebab, selama ini besaran dana bantuan parpol sebesar Rp 108 yang dikalikan dengan jumlah suara yang diperoleh di Pemilu Legislatif 2014 hanya diperuntukan untuk kegiatan pendidikan politik dan pengkaderan di tubuh parpol.

"Kalau besaran kenaikan mencapai 50 kali lipat, peruntukannya harus diperjelas pula. Apakah boleh digunakan untuk kegiatan selain pendidikan politik para kader atau tidak, karena jumlahnya akan besar sekali," kata Arsul saat dihubungi, Selasa (4/10/2016) malam.

(Baca: Dana Bantuan Parpol Diusulkan Naik hingga 50 Kali Lipat)

Jika dihitung berdasarkan jumlah suara di Pemilu Legislatif 2014, PDI-P dengan jumlah suara terbesar yakni 23 juta suara, hanya memperoleh sekitar Rp 2,5 miliar per tahun.

Arsul menambahkan, dana tersebut diperoleh parpol tiap tahun dari Kementerian Dalam Negeri. Mekanisme pemberiannya melalui transfer ke rekening DPP partai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com