Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP: Parpol yang Dapat Amanah Lakukan Pendidikan Politik, Jangan Dibebani Cari Anggaran

Kompas.com - 04/10/2016, 16:02 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambut baik rencana pemerintah meningkatkan anggaran bagi partai politik.

Peningkatan anggaran akan mengurangi beban yang harus ditanggung partai.

Ketua Umum PPP Romahurmuziy mengatakan, tugas partai politik adalah memberikan pendidikan politik bagi seluruh warga melalui kaderisasi kepartaian.

Di sisi lain, partai harus berupaya mencari dana besar secara mandiri agar tugas tersebut bisa dilaksanakan.

"Janganlah parpol yang mendapatkan amanah luhur dari negara untuk melakukan pendidikan politik kepada seluruh warga bangsa itu juga dibebani bagaimana mencari anggaran untuk melaksanakannya (pendidikan politik)," ujar Romahurmuziy alias Romy, usai menghadiri Bimbingan Teknis DPRD PPP, di Mercure Hotel Ancol, Jakarta Utara, Selasa (4/10/2016).

Menurut dia, optimalisasi tugas, pokok, dan fungsi suatu lembaga berbanding lurus dengan anggaran yang dialokasikan.

"Karena money follows function, begitu pun partai politik. Agak mustahil kita berbicara partai politik diberikan tugas melakukan pendidikan politik di seluruh Indonesia, sementara anggarannya dari Rp 2.000 triliun APBN hanya diberikan Rp 13,5 miliar. Itulah kenapa kami menyambut baik," kata dia.

Menurut Romy, alokasi dana untuk parpol saat ini sangat kecil.

Idealnya, kata dia, setiap kabupaten/kota mendapat anggaran sekitar Rp 50 juta.

Namun, untuk mencapai pada titik ideal tidak bisa dilakukan sekaligus, melainkan bertahap.

Terkait kekhawatiran penyelewengan anggaran, menurut Romy, perlu ditunjuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang khsusus ditugaskan mengawasi penggunaan dana tersebut.

"Misalnya Dinas Kesbangpol (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik), karena itu yang paling bertanggung jawab. Dinas Kesbangpol ini yang melakukan pengelolaan dengan supervisi BPK (Badan pemeriksa Keuangan), sehingga apa yang dikhawatirkan orang-orang adanya penyelewengan anggaran bisa diminimalisir bahkan ditutup," kata Romy.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengajukan izin prakarsa untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.

Revisi antara lain berisi peningkatan dana partai politik itu diajukan ke Sekretariat Negara.

"Kami sudah coba mengajukan ke Presiden melalui Setneg untuk revisi PP itu. Mengajukan istilahnya itu izin prakarsa untuk merevisi PP no 5/2009 tentang bantuan dana partai," ujar Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo di Kompleks Kemendagri, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Soedarmo mengatakan, ajuan kenaikan itu lantaran dana parpol yang disubsidi negara dianggap belum cukup untuk menopang biaya operasional.

Dampaknya, kualitas parpol jadi melemah.

Saat ini, biaya dana bantuan untuk parpol dihitung berdasarkan formula jumlah suara anggota di DPR dikali Rp 108 juta per tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com