JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan, pemerintah akan secepatnya mengupayakan pemulangan warga negara Indonesia yang melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan paspor Filipina.
"Kami berusaha secepat mungkin (memulangkan ke Indonesia)," ujar Retno, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Kementerian Luar Negeri mencatat, ada 106 warga negara Indonesia yang naik haji menggunakan kuota dan paspor Filipina.
Mereka, lanjut Retno, sudah berada di KBRI di Manila. Mereka tengah menjalani proses 'clearance' oleh pihak Direktorat Jenderal Imigrasi sebelum dipulangkan ke tanah air. Retno meyakini, proses pemulangan mereka tak akan terlalu sulit dan lama.
(Baca: Jokowi Pastikan Duterte Setuju Sisa Kuota Haji Filipina untuk Indonesia)
"Mereka sudah tidak melalui masa tunggu yang panjang. Tinggal kita mengurus status 'clearance' dari otoritas Filipina sambil menyiapkan SPLP atau Surat Perjalanan Laksana Paspor," ujar Retno.
Retno menambahkan, pihaknya telah menerima informasi dari otoritas Filipina terkait perkiraan jumlah WNI yang naik haji dengan menggunakan paspor Filipina, yakni 700 orang.
"Pada intinya, yang sedang kami tangani saat ini ada 106 orang saja," ujar Retno.
Diberitakan, Badan Imigrasi Filipina memperkirakan, 700 dari 6.700 jemaah haji asal Filipina adalah warga negara Indonesia.
(Baca: Menlu: Penanganan Kasus 177 WNI Naik Haji Lewat Filipina Sudah Selesai)
Para WNI itu berangkat dengan memalsukan identitas atau menggunakan paspor Filipina.
Mereka nekat menunaikan ibadah haji melalui jalur ilegal karena keterbatasan kuota haji di Indonesia.