Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Ada Indikasi Direktur Narkoba Polda Bali Memeras

Kompas.com - 21/09/2016, 13:01 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Divisi Profesi dan Pengamanan Polri tengah mendalami informasi dugaan pemerasan oleh Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Franky Haryanto terhadap tersangka kasus narkoba.

Dari pemeriksaan sementara ditemukan indikasi adanya pemerasan tersebut.

"Indikasi ke arah situ (pemerasan) sudah ada, sudah didapatkan seperti pemerasan dan lain-lain," ujar Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Selain melakukan pemerasan, Franky juga dilaporkan atas keterlibatannya dalam pemotongan anggaran DIPA 2016 dengan barang bukti uang Rp 50 juta di brankas.

Rikwanto mengatakan, proses pemeriksaan masih berlangsung saat ini. (baca: Direktur Narkoba Polda Bali Tak Sendirian Saat Diperiksa Propam)

"Dalam melengkapi apa yang dimaksud tersebut, pihak Propam sedang pendalaman," kata Rikwanto.

Setelah ditangkap oleh tim Propam Polri, dilakukan penggeledahan di ruangan Franky. Petugas juga memintai keterangan sejumlah staf Direktorat Narkoba di Polda Bali.

Franky diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah orang yang tercatat terlibat tujuh kasus narkoba di bawah 0,5 gram.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengapresiasi kinerja Biro Paminal Propam.

Menurut Tito, Mabes Polri akan melakukan evaluasi terhadap kinerja direktorat narkoba di seluruh Indonesia bulan depan.

Pimpinan direktorat maupun satuan narkoba yang terbukti tidak bisa menjalankan instruksi perang terhadap narkoba dapat dimutasi, sedangkan yang berkinerja baik bisa dipromosikan.

Selain itu, tambah Tito, Propam diizinkan untuk menggelar operasi tertutup dalam rangka mengawasi direktorat narkoba.

"Silakan operasi tertutup Paminal kalau ada pejabat atau anggota yang tidak memenuhi perintah saya tadi untuk melakukan perang terhadap narkoba," kata Tito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com