Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Pejabat PT Brantas Minta KPK Buktikan Penerima Suap di Kejati DKI

Kompas.com - 10/09/2016, 08:08 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara dua pejabat PT Brantas Abipraya yang dipidana karena kasus suap, Hendra Hendriansyah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan penerima suap.

Dalam hal ini, yang diduga sebagai penerima adalah Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Tomo Sitepu.

"Kalau ada pemberi, pasti ada penerima, paling tidak calon penerima," ujar Hendra di Gedung KPK Jakarta, Jumat (9/9/2016).

Menurut Hendra, pembuktian penerima suap tersebut merupakan kewajiban dan tindak lanjut atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Majelis Hakim menilai bahwa kasus suap yang melibatkan pejabat PT Brantas adalah delik suap sempurna. Maka sebagai konsekuensi hukum, penyidik KPK memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti.

Menurut Hendra, kasus ini sekaligus menguji kemantapan KPK dalam menegakkan hukum.

Setidaknya, dengan menindaklanjuti putusan hakim, KPK dapat membuktikan integritas dengan tidak pandang bulu menetapkan pelaku kejahatan sebagai tersangka.

"Kami tidak mendesak KPK untuk melakukan ini dan itu. Tapi kan masyarakat bisa menilai, bisa melihat sejauh mana sih efektivitas penegakan hukum KPK," kata Hendra.

KPK masih mempelajari putusan hakim atas dua terdakwa kasus suap, yakni dua pejabat PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno.

KPK akan mempelajari fakta untuk kemungkinan menjerat Kepala Kejati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Tomo Sitepu dalam perkara suap.

(Baca: KPK Pelajari Putusan Hakim untuk Kemungkinan Jerat Kepala dan Aspidsus Kejati DKI)

 

Sebelumnya, dalam persidangan terhadap dua pejabat PT Brantas, Majelis Hakim menilai bahwa perbuatan suap telah terlaksana dengan sempurna, meski penerima suap belum menerima uang yang sudah berada di tangan perantara suap.

Majelis Hakim tidak sependapat dengan tuntutan Jaksa penuntut KPK, yang menilai bahwa suap dari pejabat PT Brantas untuk Sudung dan Tomo sebagai perbuatan percobaan penyuapan.

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menilai, adanya komunikasi dan pertemuan antara Sudung Situmorang, Tomo dan perantara suap, yakni Marudut, telah membuktikan adanya kesepahaman antara pemberi dan penerima suap.

Dengan kata lain, telah terjadi meeting of mind. Selain itu, belum sampainya uang kepada penerima suap, menurut Majelis Hakim, bukan terjadi akibat inisiatif dari pemberi atau penerima suap, namun terhenti karena perantara suap lebih dulu ditangkap petugas KPK.

Saat ini, kedua pejabat PT Brantas dan seorang perantara telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin.

(Baca juga: Uang Tak Sampai ke Kajati DKI, Perantara Suap Kasus Korupsi PT Brantas Merasa Dizalimi)
Kompas TV KPK Gelar Rekonstruksi Suap PT Brantas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com