Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Revisi PP Remisi, Komitmen Pemerintah dalam Berantas Korupsi Dipertanyakan

Kompas.com - 01/09/2016, 22:48 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang mempertanyakan komitmen pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait pemberantasan korupsi.

Ini disebabkan munculnya wacana revisi Peraturan Pemerintah (RPP) Nomor 99 Tahun 2012 yang mengatur soal remisi, termasuk untuk terpidana kasus korupsi.

"Usulan pemerintah tersebut jelas pro-koruptor karena memberi peluang agar mereka lebih cepat keluar penjara," ujar Rasamala usai diskusi "RPP Warga Binaan untuk Siapa?" di Sekretariat ICW, Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Menurut Rasamala, dalam draf revisi PP, syarat-syarat bagi koruptor mendapatkan remisi, pembebasan bersyarat, dan asimilasi lebih mudah dibandingkan dengan yang diatur dalam PP Nomor 99/2012.

Koruptor pun akan mendapatkan tiga sampai empat kali remisi selama setahun dengan mudah, karena tak adanya syarat menjadi justice collaborator.

Hal ini ditambah dengan adanya sejumlah cuti keluar penjara, seperti cuti mengunjungi keluarga, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat hingga empat bulan.

"Dihapusnya syarat JC dalam RPP memberikan keuntungan bagi koruptor yang sedang menjalani hukuman," ujar Rasamala.

Selain itu, Rasamala menakutkan adanya potensi keengganan pelaku tindak pidana korupsi untuk bekerja sama membongkar aktor terkait.

"Ini mendorong pelaku enggan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam membongkar dan menjerat aktor lainnya," ujar Rasamala.

Rasamala menjelaskan, visi negara untuk memberantas korupsi secara menyeluruh sulit terjadi jika RPP ini disahkan.

Menurut Rasamala, upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK akan sia-sia ketika koruptor mendapatkan banyak remisi saat di lapas.

"Ketika hulunya melakukan upaya luar biasa, tapi didiskon di bagian hilir, ini kan jadi soal. Tidak ketemu visi negara untuk memberantas korupsi," ucap Rasamala.

Kompas TV Wacana Permudah Syarat Remisi Koruptor Muncul
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com