Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Turut Andil Banyaknya Warga Tak Miliki E-KTP

Kompas.com - 01/09/2016, 17:57 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti senior Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada (UGM), Sukamdi, mengatakan, permasalahan dalam perekaman data e-KTP tidaklah sederhana. Kata dia, perekaman data tidak semata inisiatif masyarakat dan petugas untuk jemput bola.

Terkadang, pemerintah juga turut andil di balik banyaknya masyarakat yang belum memiliki e-KTP.

"Beragam persoalan lain kerap dijumpai. Misalnya, alat rekam e-KTP yang rusak, minimnya ketersediaan blangko, hingga kualitas layanan yang diberikan petugas pencatatan administrasi kependudukan," kata Sukamdi dalam keterangan tertulis, Kamis (1/9/2016).

Sukamdi mengapresiasi langkah pemerintah yang mempermudah prosedur perekaman data dengan hanya membawa fotokopi kartu keluarga (KK) tanpa surat pengantar dari RT, RW, kelurahan, atau desa.

Meski demikian, tambah dia, aturan tersebut belum tentu diterapkan kabupaten/kota.

(Baca: Jika Belum Dapat E-KTP, Warga Harus Minta Surat Keterangan Pengganti Identitas)

Sukamdi menilai, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 471/1768/SJ untuk percepatan perekaman data e-KTP cenderung membingungkan.

Pasalnya, masyarakat diberi tenggat waktu perekaman data e-KTP sampai 30 September 2016. Mendagri juga memastikan tidak ada sanksi jika terlambat. Di sisi lain, warga diberi ancaman akan kesulitan mengakses layanan publik jika tak memiliki e-KTP.

Menurut Sukamdi, konsekuensi tersebut tidak bisa dibenarkan. Pasalnya, sebagian warga menghadapi persoalan akses karena tinggal di daerah perbatasan ataupun pedalaman. Ongkos transportasi yang dikeluarkan tidaklah sedikit.

(Baca: Tanpa E-KTP Terancam Tak Dapat Layanan Publik, Warga Diminta Segera "Input" Data)

"Harus diakui, proses merekam data hingga menjadikannya e-KTP masih bermasalah. Ini adalah PR pemerintah sehingga konsekuensi yang harus ditanggung warga akibat tenggat waktu tadi cenderung melanggar. Hak konstitusionalnya dihilangkan," ucap Sukamdi.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, warga tetap bisa mengurus perekaman data KTP elektronik (e-KTP) pasca-tenggat waktu tanggal 30 September 2016.

Bagi warga yang telah mengurus perekaman e-KTP, tetapi kehabisan blangko, warga harus meminta surat keterangan pengganti identitas ke petugas pelayanan KTP di kecamatan/dinas kabupaten.

Surat keterangan pengganti identitas itu memiliki data yang sama dengan e-KTP, termasuk NIK tunggal.

Kompas TV Permintaan e-KTP Membludak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com