Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Nilai Kewarganegaraan Ganda Masuk Akal karena Dua Alasan

Kompas.com - 22/08/2016, 16:53 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menganggap respons masyarakat agar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan direvisi adalah usulan yang masuk akal karena sejumlah alasan.

"Saya baru menerima alasan masuk akalnya yaitu karena alasan biologis," tutur Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Pertama, seorang anak yang memiliki kewarganegaraan ganda karena secara biologis merupakan anak dari dua orang yang memiliki kewarganegaraan berbeda.

Kasus ini seperti yang terjadi pada anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, Gloria Natapradja Hamel.

"Orang yang seperti Gloria banyak," ujar Fahri.

Kedua, jika seseorang tinggal dan bekerja di luar negeri tapi tetap mencintai Indonesia dan ingin berkontribusi untuk Indonenesia. "Itu dibolehkan," ujarnya.

 

"Di luar alasan biologis itu saya lihat belum ada kepentingan. Tapi boleh juga diberikan seperti mekanisme biasa adanya diskresi seperti dicek oleh DPR," ujar Fahri.

Adapun Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan, DPR akan mengevaluasi daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebelum mewacanakan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tenrang Kewarganegaraan.

"Kami harus evaluasi dulu Prolegnas itu. Beberapa Prolegnas UU memang tidak mendesak, drop saja dulu. Disepakati prioritas mana yang paling penting," kata Ade, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2016).

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo mengatakan, akan lebih baik jika revisi UU Kewarganegaraan menjadi inisiatif pemerintah.

"Kan yang lebih mengetahui substansinya pemerintah. Jadi saya rasa pemerintah bisa lebih cepat kalau memang itu dianggap urgent dan penting," ujar Firman.

Aturan mengenai kewarganegaraan ganda, menurut dia, harus tegas. Kebijakan tersebut juga diharapkan tidak mengikuti yang berlaku di negara mana pun.

Kompas TV Wapres: Arcandra Bisa Balik ke Pemerintahan Asal...

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com