Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Mendikbud soal Pendidikan Harus Keras Dinilai Berbahaya

Kompas.com - 18/08/2016, 13:05 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan pendidikan harus keras yang dilontarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dinilai berbahaya. Pendidikan keras pun dianggap sulit diterapkan di Indonesia. 

Guru Besar Sosiologi Universitas Indonesia (UI) Karmanto menjelaskan, seharusnya sistem pendidikan yang diterapkan di Indonesia bebas dari kekerasan.

"Kekerasan dalam dunia pendidikan harus ada toleransi nol. Bagi kami, pernyataan menteri ini berbahaya. Menteri kan bertanggung jawab pada pendidikan di negara ini, jadi rujukan guru," ujar Karmanto di gedung LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).

Menurut Karmanto, pernyataan Muhadjir bertentangan dengan prinsip non-kekerasan dalam Konvensi Hak Anak Internasional yang telah diratifikasi melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 juga Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 dan UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Sekarang banyak kasus kekerasan terhadap siswa, ini menunjukkan bahwa belum ada sosialisasi terhadap hak perlindungan anak kepada guru. Menteri seharusnya menyosialisasikan ini lewat lembaga pendidikan guru," tutur Karmanto.

Tugas menteri, lanjut Karmanto, adalah membina dan memberi informasi kepada guru untuk tidak memberikan pendidikan dengan kekerasan, bukan malah membikin pernyataan yang dapat memperkeruh sistem pendidikan di Indonesia.

"Perkataan pejabat negara itu penting, nanti guru merasa 'wah kita dilindungi menteri'. Lalu melakukan kekerasan dan orang tua murid melakukan gugatan di pengadilan. Ini memprihatinkan," katanya.

Bagi Karmanto, tanpa kekerasan oleh guru, sudah ada 'bullying' yang dilakukan sesama siswa di sekolah. Seharusnya pemerintah berusaha menghilangkan kekerasan, bukan justru mempertahankan dan menambah isu yang menimbulkan ketidakpastian.

"Pemerintah konsentrasi saja bagaimana mengatasinya daripada menimbulkan isu baru yang malah memperkeruh," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Mendikbud Muhadjir mengaku risih mendapatkan laporan bahwa ada murid yang melaporkan gurunya ke polisi karena dicubit.

(Baca: Mendikbud Risih Dengar soal Guru yang Dilaporkan Muridnya karena Dicubit)

"Saya risih dilapori ada murid yang sampai melaporkan gurunya karena hanya dicubit. Apalagi gurunya sampai dipenjara," katanya saat menutup Jambore Pelajar di Surabaya, Sabtu (6/8/2016).

Menurut dia, hal itu adalah bukti bahwa pendidikan di Indonesia masih rapuh, yang tidak akan menghasilkan generasi yang tahan banting.

"Dikit-dikit lapor, dikit-dikit madul (mengadu). Padahal, untuk mencetak generasi yang kuat, pendidikannya harus keras," ujarnya.

Pendidikan yang keras, kata mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini, bukan dalam artian dengan kekerasan. "Kalau pendidikan dengan kekerasan itu namanya penyiksaan, harus dibedakan," ucapnya.

Kompas TV Guru Korban Pemukulan Ortu Murid Masih Dirawat Intensif

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com