Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu WNI yang Disandera Kelompok Abu Sayyaf Bebas

Kompas.com - 17/08/2016, 14:29 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan bahwa Kemenlu telah mendapatkan informasi mengenai bebasnya satu orang warga negara indonesia sejak Rabu pagi (17/8/2016).

WNI tersebut merupakan anak buah kapal TB Charles bernama Muhamad Sofyan yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf pada bulan Juni lalu di Filipina Selatan.

"Sejak pagi ini kami sudah mendapatkan informasi mengenai bebasnya satu orang WNI ABK TB Charles atas nama Muhamad Sofyan yang disandera di Filipina Selatan," ujar Iqbal melalui keterangan tertulisnya, Rabu (17/8/2016).

Iqbal menuturkan, Pemerintah Indonesia telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Filipina untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Dari hasil komunikasi Menteri Luar negeri RI Retno Marsudi dengan Menteri Luar Negeri Filipina, diketahui saat ini Muhamad Sofyan sudah berada dalam perlindungan kepolisian Sulu, Filipina.

Selain itu, menurut Iqbal, tim dari Kedutaan Besar RI Manila dan Konsulat Jenderal RI di Davao sudah menuju ke Zamboanga City guna menangani proses selanjutnya dan memastikan kondisi Muhamad Sofyan.

"Pukul 13.00 hari ini, Menlu RI sudah  berkomunikasi dengan Menlu Filipina dan memperoleh konfirmasi mengenai bebasnya 1 orang sandera tersebut. Saat ini Muhammad Sofyan sdh berada di tangan Kepolisian Sulu," kata Iqbal.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh anak buah kapal (ABK) WNI menjadi korban penyanderaan oleh kelompok bersenjata di perairan Sulu, Filipina Selatan, yang terjadi pada Senin (20/6/2016).

Penyanderaan tersebut merupakan penyanderaan ketiga kalinya dalam empat bulan terakhir. Sebelumnya, 10 WNI ABK kapal tunda Brahma 12 disandera kelompok Abu Sayyaf dan dibebaskan pada awal Mei 2016.

Kemudian, empat ABK kapal Tunda Henry juga disandera kelompok yang sama. Keempatnya dibebaskan pada pertengahan Mei 2016.  

Kompas TV Waktu Pembayaran Tebusan Sandera Sisa Sehari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com