Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerakan Pramuka Dapat Kucuran Dana Rp 91 Miliar

Kompas.com - 14/08/2016, 17:20 WIB


JAKARTA, Kompas.com - Sebagai salah satu wadah pengembangan potensi dan karakter generasi muda Indonesia, Menpora Imam Nahrawi menegaskan bahwa Kemenpora terus berupaya selalu mendukung Kwarnas Gerakan Pramuka dengan memberikan bantuan dukungan fasilitasi. Untuk tahun 2016, total anggaran yang dikucurkan Kemenpora bagi Kwarnas Pramuka mencapai Rp 91 miliar.

“Gerakan Pramuka merupakan salah satu wadah pengembangan potensi dan karakter generasi muda andal Indonesia. Karena itu, Kemenpora berupaya selalu mendukung upaya Kwarnas Pramuka dengan memberikan bantuan dukungan fasilitasi melalui Asdep Organisasi Kepemudaan dan Pengawasan Kepramukaan,” kata Menpora seusai mendampingi Presiden Joko Widodo membuka acara Jambore Nasional (Jamnas) X 2016 sekaligus Peringatan Hari Pramuka ke-55 di Lapangan Utama Bumi Perkemahan Cibubur, Minggu (14/8).

Pada kesempatan ini, Menpora mengapresiasi penyelenggaraan Jamnas X dan peringatan Hari Pramuka ke-55 yang berlangsung meriah. “Kita berharap peserta Jambore Nasional, sesuai tema Jambore Nasional tahun ini, senantiasa tampil keren, gembira, dan asyik dalam memberikan kontribusi terbaik mereka untuk kepentingan bangsa dan negara,” tambah Cak Imam.

Bertema "Bangun Karakter Kaum Muda Melalui Kegiatan yang Keren, Gembira,  Asyik", HUT Pramuka juga dihadiri sebanyak 25.000 peserta tingkat pengalang seluruh Indonesia, termasuk Pramuka berkebutuhan khusus dari 34 Kwarda seluruh Indonesia dan peserta dari luar negeri terdiri dari Malaysia, India, Timor Leste, Filipina, Nepal, Thailand, Belanda, serta  KBRI Malaysia dan KBRI Rusia.

Pembukaan Jamnas X ditandai dengan pemukulan Timpani alat musik dari Papua yang diikuti perkusi.  Untuk menyukseskan Jamnas X ini, Kemenpora telah melakukan kerja sama dengan memberikan bantuan Rp91 miliar, terdiri dari Rp 71 miliar untuk pelaksanaan Jambore Nasional dan Rp 20 miliar untuk bantuan kegiatan rutin Kwarnas sepanjang tahun. Sehingga, totalnya mencapai Rp 91 miliar.

Berdasarkan data dari Asdep Organisasi Kepemudaan dan Pengawasan Kepramukaan Kemenpora, khusus untuk alokasi anggaran sebesar Rp 71 miliar untuk penyelenggaraan Jambore Nasional, perinciannya sebesar Rp 38 miliar untuk transportasi dan akomodasi dan Rp 33 miliar untuk renovasi, seperti pengaspalan jalan, perbaikan gedung, dan lain-lain.

Selain Menpora, turut hadir mendampingi Presiden Jokowi pada Pembukaan Jamnas dan HUT Pramuka kali ini, di antaranya Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault, Menko PMK Puan Maharani, Mendikbud Muhadjir Effendy, Menkominfo Rudiantara, dan sejumlah pejabat lainnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com