Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sumatera Barat Hindari Wartawan Seusai Diperiksa KPK

Kompas.com - 12/08/2016, 19:29 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno berupaya menghindari wartawan seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (12/8/2016).

Irwan tidak menjawab satu pun pertanyaan yang diajukan awak media.

Ia diperiksa sebagai saksi untuk perkara dugaan suap proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat.

Dalam kasus ini, Irwan diperiksa untuk dua tersangka, yakni anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat I Putu Sudiartana dan pengusaha Yogan Askan.

"Tanya penyidik, tanya penyidik saja," ujar Irwan saat ditanya seusai pemeriksaan.

Irwan yang didampingi beberapa ajudannya sempat kewalahan saat dikerumuni awak media yang menunggu di depan Gedung KPK.

Ia pun berhasil menghindar setelah menemukan supir dan kendarannya yang diparkir di samping Gedung KPK.

Sebelumnya, seusai diperiksa di Gedung KPK, Jumat siang, Yogan Askan mengatakan, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno  mengetahui adanya proyek rencana pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat.

Proyek yang rencananya menggunakan anggaran negara tersebut, berujung pada suap yang melibatkan politisi Partai Demokrat I Putu Sudiartana.

"Sebagai pemerintah daerah pasti tahu, sebagai kepala daerah juga tentunya tahu soal pengajuan anggaran," ujar Yogan.

Kasus ini bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan sejak Selasa (28/6/2016) malam.

Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita 40.000 dollar Singapura dan bukti transfer Rp 500 juta yang diduga merupakan bagian dari suap kepada Putu.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyebutkan, mata uang asing beserta bukti transfer ditemukan di rumah Putu, di kompleks perumahan anggota DPR RI.

Aliran dana Rp 500 juta yang dikirim lewat transfer bank juga menjadi pemicu penyidik KPK menelusuri aliran dana tersebut.

Setelah ditelusuri, uang itu ternyata dikirim oleh seorang pengusaha bernama Yoga Askan ke rekening Putu.

Basaria mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan ini berhubungan dengan rencana pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat yang anggarannya berasal dari APBN-P 2016.

Adapun, nilai proyek tersebut mencapai Rp 300 miliar.

Ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni I Putu Sudiartana (anggota Komisi III DPR RI), Noviyanti (Sekretaris Putu), Suhemi (pengusaha), Yogan Askan (pengusaha), dan Suprapto (Kepala Dinas Prasarana, Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumatera Barat).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com