Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Usulkan Ada Peraturan Menteri yang Lindungi Guru

Kompas.com - 11/08/2016, 18:11 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Ade Komarudin mengusulkan agar ada peraturan khusus yang dibuat untuk melindungi profesi guru.

Hal tersebut diungkapkannya menanggapi kasus pemukulan guru oleh orangtua siswa di Makassar, Sulawesi Selatan.

Ade menegaskan, kasus itu harus diproses secara hukum.

Selama ini, Ade menilai, posisi guru kerap kali menjadi objek yang disalahkan jika tak ada aturan yang melindunginya.

"Harus dibuat peraturan. Peraturan Menteri cukup. Para guru bekerja sangat keras, apalagi yang di desa gajinya kecil, posisinya lemah di mata anak didik. Di kota besar, guru pakai sepeda motor, anak didik pakai mobil," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/8/2016).

"Tugas Mendikbud yang baru untuk perbaiki," lanjut dia.

Selain itu, Ade menilai, kejadian ini juga menjadi pembelajaran bagi orangtua agar lebih bijaksana dalam merespons apa yang disampaikan ananya.

Sebelumnya, seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2 Makassar, Dahrul (52), dianiaya oleh Adnan Achmad (43), seorang orangtua siswa, saat proses belajar berlangsung, Rabu (10/8/2016).

Akibat penganiayaan itu, Dahrul mengalami luka memar di wajah dan mulutnya.

Dahrul lalu melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya kepada Polsekta Tamalate.

Penganiayaan ini terjadi setelah anak Adnan ditegur oleh Dahrul karena tidak mengerjakan tugas dan tidak membawa perlengkapan menggambar dan buku.

Dahrul lalu menyuruhnya keluar dari ruang kelas. Muh Alif pun lalu menelpon ayahnya dan menceritakan perlakuan tidak menyenangkan yang dialaminya.

Tidak lama kemudian, Adnan datang dan langsung memukul wajah korban.

"Orangtuanya datang ke sekolah gara-gara anaknya dipukul dan disuruh keluar kelas. Namun terjadi cekcok hingga guru tersebut dipukul di bagian wajah," kata Kepala Polsekta Tamalate, Komisaris Polisi (Kompol) Muhammad Azis Yunus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com