Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: 10 WNI yang Disandera dalam Keadaan Baik

Kompas.com - 04/08/2016, 14:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan kondisi terakhir sepuluh WNI yang disandera di Filipina Selatan dalam keadaan baik. Hal itu disampaikan Arrmanatha menyikapi pernyataan penyandera yang menyatakan beberapa WNI jatuh sakit.

"Kondisi seluruh WNI yang disandera di Filipina dalam keadaan baik dan kami terus mengupayakan pembebasan mereka," ujar Arrmanatha di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (4/8/2016).

Arrmanatha menambahkan pemerintah melalui tim crisis center yang dimpimpin Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan terus berupaya memanfaatkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk membebaskan kesepuluh WNI.

Dia mengatakan pemerintah pun tetap mengontrol komunikasi antara pihak penyandera dan perusahaan sehingga langkah yang diambil pun tepat.

(Baca: Menko Polhukam Minta Keluarga Tak Cepat Percaya Informasi dari Kelompok Abu Sayyaf)

"Prinsip pemerintah sudah jelas, fokusnya membebaskan semua sandera dengan keadaan selamat dan menggunakan berbagai cara," kata Arrmanatha.

Saat ditanya apakah menebus sandera merupakan salah satu cara yang digunakan, Arrmanatha menjawab diplomatis.

"Fokusnya membebaskan sandera dengan selamat, dan pemerintah selalu berusaha membebaskan WNI tanpa tebusan karena tebusan belum pasti menjamin keselamatan WNI dan tak menjamin penyanderaan tak terulangi lagi," papar Arrmanatha.

Sebelumnya, kelompok Al Habsyi Misaya, salah satu faksi bersenjata Filipina, Abu Sayyaf, mengancam akan membunuh empat ABK kapal tunda Charles, jika tuntutan uang tebusan mereka tidak dipenuhi perusahaan.

(Baca: Uang Tebusan Tak Dibayar, Penyandera WNI Ancam Bunuh Kru Kapal Charles)

"Saya dihubungi orang yang mengaku dari kelompok Al Habsy Misaya, mengancam akan membunuh kru kapal tunda Charles satu per satu jika tuntutan uang tebusan mereka tidak dipenuh," ujar istri Ismail, Mualim I kapal tunda Charles, Dian Megawati, di Samarinda, Rabu (27/7/2016).

(Baca: Keluarga Korban Khawatirkan Kesehatan WNI yang Disandera Abu Sayyaf)

Ia mengaku pertama kali ditelepon orang yang mengaku dari kelompok Al Habsy, sekitar pukul 17.17 WITA, Selasa (26/7/2017).

(Baca: Abu Sayyaf Ancam Bunuh Sandera WNI, Pemerintah RI Tak Akan Kompromi)

"Orang yang menelpon itu menggunakan bahasa Inggris dan menyampaikan uang tebusan terhadap empat kru kapal tunda Charles yang mereka Tawan sebesar Rp 250 juta peso atau sekitar Rp 69 miliar," kata dia.

"Setelah menelpon, saya kembali mendapat pesan singkat melalui telepon genggam saya dari nomor Filipina yang kembali menegaskan uang tebusan empat ABK kapal tunda Charles yang mereka minta, yakni 250 juta Peso. Pada pesan singkat berbahasa Inggris itu, mereka menyampaikan agar pesan tersebut juga disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia dan media," tutur Megawati.

Kompas TV Sudah 1 Bulan, 10 WNI Disandera Abu Sayyaf
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com