Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suciwati Minta SBY Dipanggil untuk Buktikan Keseriusan KIP Tangani Kasus Munir

Kompas.com - 02/08/2016, 16:40 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Suciwati, istri dari almarhum Munir Said Thalib, mengatakan bahwa semestinya Komisi Informasi Pusat (KIP) memanggil mantan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), untuk memberikan keterangan.

Munir merupakan seorang aktivis Hak Asasi Manusia yang tewas diracun dalam perjalanan ke Amsterdam, Belanda, pada 7 September 2004.

Harapan Suciwati atas pemanggilan SBY karena hasil investigasi tim pencari fakta kematian Munir tidak pernah disampaikan pemerintah secara jelas kepada publik.

Padahal, hasil investigasi TPF sudah diberikan kepada SBY selaku presiden saat itu.

Berdasarkan Keppres, hasil investigasi itu juga harusnya dibuka ke publik. Dengan demikian, KIP selaku pemilik kewenangan harusnya memanggil SBY agar kasus Sengketa Informasi Publik ini dapat jelas terungkap.

"Kalau KIP ini mau serius (menangani kasus) harusnya SBY dipanggil juga. Kalau memang ingin clear, jelas SBY dipanggil ," ujar Suciwati di Gedung Graha PPI Lantai 5, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2016).

Sementara itu, Usman Hamid selaku sekretaris TPF mengatakan, TPF telah melakukan lima kali pertemuan dengan SBY sejak dibentuk. Tujuan pertemuan tersebut yakni melaporkan hasil investigasi yang telah dilakukan.

Usman mengatakan, pertemuan pertama dilakukan pada 3 Maret 2005. Pertemuan saat itu, dihadiri juga oleh Ketua Komnas Perempuan Kumala Chandra serta Retno Marsudi.

Pertemuan berikutnya, terjadi pada 11 Mei 2005, 18 Mei 2005, 19 Juni 2005 dan 24 Juni 2005. Namun, pada pertemuan dengan SBY kala itu hanya dihadiri Ketua, Wakil Ketua serta anggota TPF.

"Semua laporan kami berikan pada SBY," tutur Usman. (Baca juga: Anggota TPF Sebut Pemerintahan SBY Tak Terbuka soal Kasus Munir)

Meskipun laporan telah disampaikan, lanjut Usman, kewenangan untuk membuka ke publik merupakan kewenangan SBY.

Suciwati bersama Kontras mendaftarkan permohonan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat pada Kamis (28/4/2016) lalu.

(Baca: Suciwati Ajukan Permohonan Sengketa Informasi soal Hasil Penyelidikan TPF Munir)

Permohonan sengketa informasi tersebut diajukan karena sampai saat ini Pemerintah belum juga melaksanakan kewajibannya membuka dan mengumumkan secara resmi laporan penyelidikan Tim Pencari Fakta Kasus Pembunuhan Munir (TPF Munir) kepada publik.

Sesuai Penetapan Kesembilan Keppres No. 111 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Munir, maka pemerintah wajib mengumumkan secara resmi hasil penyelidikan kepada masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk memberikan penjelasan atas alasan belum diumumkannya hasil penyelidikan TPF.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com