Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siang Ini, KIP Gelar Sidang Perdana Sengketa Informasi Hasil Penyelidikan TPF Munir

Kompas.com - 22/06/2016, 11:54 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Informasi Pusat (KIP) akan menggelar sidang perdana Sengketa Informasi Publik antara Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dengan Kementerian Sekretariat Negara RI (Kemensetneg), Rabu (22/6/2016).

Sidang akan berlangsung di Gedung Graha PPI Lantai 5, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.

Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan awal tersebut digelar terkait permohonan sengketa informasi yang diajukan Kontras pada April lalu.

Kontras mendesak pemerintah untuk segera mengumumkan secara resmi hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir kepada masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk menjelaskan alasan belum mengumumkan hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir.

"Sebagaimana tercantum dalam penetapan Kesembilan Keppres No. 111 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir, Pemerintah wajib mengumumkan hasil temuannya," ujar Koordinator Kontras Haris Azhar, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (22/6/2016).

Haris mengatakan, pengumuman hasil tim pencari fakta pembunuhan Munir tidak hanya memenuhi kewajiban pemerintah berdasarkan Keppres. Namun, juga bisa menjadi pintu masuk untuk proses hukum yang lebih dalam.

Menurut dia, penyelesaian kasus Munir merupakan ujian bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk memastikan penuntasan kasus Munir.

Sebelumnya, istri aktivis HAM Munir, Suciwati, bersama Kontras telah mendaftarkan permohonan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat, Kamis (28/4/2016).

Permohonan sengketa informasi tersebut diajukan karena sampai saat ini Pemerintah belum juga melaksanakan kewajibannya membuka dan mengumumkan secara resmi laporan penyelidikan Tim Pencari Fakta Kasus Pembunuhan Munir (TPF Munir) kepada publik.

"Berdasarkan hal itu kami bersama Ibu Suciwati mengajukan permohonan sengketa informasi sebagaimana diatur dalam pasal 26 ayat 1 huruf a UU Keterbukaan Informasi Publik," ujar staf Divisi Hak Sipil dan Politik Kontras Satrio Wirataru di kantor KIP, Jakarta, Kamis (28/4/2016).

Satrio menjelaskan, sesuai Penetapan Kesembilan Keppres No. 111 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Munir, maka pemerintah wajib mengumumkan secara resmi hasil penyelidikan kepada masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk memberikan penjelasan atas alasan belum diumumkannya hasil penyelidikan TPF.

"Sudah 11 tahun sejak hasil penyelidikan itu diserahkan, pemerintah belum juga membukanya kepada publik," kata Satrio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com