Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Poin Ini Penyebab Alotnya Pembahasan Raperda Reklamasi

Kompas.com - 30/06/2016, 19:41 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP) antara legislatif dan eksekutif berlangsung alot sejak dibahas pada November 2015.

Setidaknya, terdapat tiga poin pembahasan yang selalu sulit untuk disepakati.

Hal itu dikatakan oleh beberapa pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan bagi terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya, Trinanda Prihantoro, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Usulan tambahan kontribusi 15 persen.

Poin utama yang paling sulit disepakati adalah usulan tambahan kontribusi sebesar 15 persen bagi perusahaan pengembang yang ikut dalam proyek reklamasi.

Hal itu diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Dalam usulan tersebut, pengembang pemilik izin prinsip dan izin pelaksana reklamasi diwajibkan membayar tambahan kontribusi dalam bentuk infrastruktur.

Besarannya yakni, 15 persen luas lahan yang dapat dijual, dikali NJOP.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan, tambahan kontribusi tersebut diusulkan karena memperhitungkan keuntungan bagi Pemprov DKI atas pengembang dan manfaat bagi masyarakat.

"Dengan pemikiran selama ini Pemprov dengan asetnya kalau di berikan ke swasta, kami selalu tidak diuntungkan, makanya kami defence. Bahkan, ada yang bilang dari hitungan bisnis, 15 persen ini masih rendah," ujar Saefullah, di Pengadilan Tipikor.

Hal serupa juga dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati.

Menurut dia, tambahan kontribusi guna merevitalisasi daratan di wilayah Jakarta.

Meski demikian, usulan tersebut ternyata tidak disetujui Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI.

Sejak November 2015 hingga Maret 2016, Balegda terus meminta agar pasal tentang tambahan kontribusi 15 persen dihapus.

Usulan jalan arteri di pulau reklamasi. Poin lainnya yang menjadi perdebatan yaitu, usulan eksekutif untuk membuat tiga jalan arteri di pulau reklamasi.

Balegda tetap berkeras meminta agar jalan arteri di luar pulau dihilangkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com