Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Diusir, Perempuan dan Anak Eks Gafatar Mendapat Tindak Kekerasan

Kompas.com - 08/06/2016, 17:15 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mencatat adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak saat pengungsian besar-besaran warga mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dari Kalimantan pada awal Januari 2016 lalu.

Menurut pengacara publik dari LBH Jakarta, Pratiwi Febry, setidaknya perempuan dan anak-anak yang terstigma sebagai mantan anggota Gafatar mengalami kekerasan dalam sejumlah fase.

Sejumlah fase itu adalah saat sebelum pengusiran, saat pengusiran atau evakuasi paksa, saat di penampungan di Kalimantan, proses pemulangan ke Jawa, saat penampungan di daerah asal, dan saat pemulangan ke daerah asal.

"Setelah pengusiran, banyak warga yang melapor kepada kami. Kemudian dari pengakuan mereka, kami mendapat fakta ada kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak saat diusir atau dievakuasi secara paksa," ujar Pratiwi saat memberikan keterangan di kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (8/6/2016).

(Baca: Ada 12 Wilayah yang Diklaim Bagian dari Negara Bentukan Gafatar)

Pratiwi menuturkan, sebelum pengusiran dilakukan, ada peringatan dan ancaman oleh sekelompok orang tak dikenal. Mereka mendatangi setiap rumah warga yang merupakan mantan anggota Gafatar, mengusir mereka, dan melontarkan kalimat ancaman.

Saat evakuasi, terjadi pembakaran oleh kelompok orang tak dikenal terhadap aset yang dimiliki warga mantan anggota Gafatar, seperti rumah, mobil, dan motor. Namun, kata Pratiwi, aksi tersebut tidak dicegah oleh aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.

Kemudian, para warga mantan anggota Gafatar itu, termasuk perempuan dan anak-anak, dibawa dengan mobil terbuka sehingga warga merasa sedang dipertontonkan.

(Baca: Tahan "Nabi" Gafatar, Polri Sita Barang Bukti Kitab Campuran)

"Warga di Desa Pasir Mempawah, misalnya, dibawa dengan dump truck menuju Pontianak dalam kondisi hujan. Warga, termasuk perempuan dan anak, tidak diberi makan sampai kedatangan mereka di Pontianak menjelang tengah malam setelah pendataan di pengungsian," ungkap Pratiwi.

Setelah diungsikan, mereka pun sempat tinggal di tempat penampungan di Kalimantan. Mereka ditempatkan di ruangan terbuka, tidur dengan alas seadanya, dan diawasi oleh aparat bersenjata lengkap.

Kondisi penampungan buruk dengan fasilitas sanitasi dan MCK yang sangat minim. Mereka diberi makanan yang tidak sehat berupa mi instan dan sarden selama 2 minggu.

Selain itu, mereka juga tidak disediakan barang pribadi, seperti pembalut untuk perempuan dan makanan khusus untuk anak-anak balita.

(Baca: Liku-liku Eks Anggota Gafatar Mencari Izin untuk Mendapatkan Tempat Tinggal)

Tidak jarang, mereka mengalami kekerasan fisik dan psikologis dari aparat yang membentak-bentak.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com