Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Aset Warga Eks Gafatar di Mempawah Harus Dijaga

Kompas.com - 26/01/2016, 19:06 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pemerintah daerah harus menjaga seluruh aset milik warga eks anggota Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

"Saya kira pemda sudah menginventarisir jangan sampai ada penjarahan," kata Tjahjo, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Tjahjo mengungkapkan bahwa aset warga eks Gafatar sama dengan aset warga negara yang harus dilindungi. Dengan catatan, seperti lahan atau lainnya harus dilengkapi bukti kepemilikannya dengan sertifikat.

"Kalau memang aset itu milik mereka, tanah sekian hektare harus dijaga jangan sampai dijarah. Itu hak warga negara sepanjang dia punya bukti-bukti yang kuat," ucap Tjahjo.

(Baca: Mantan Ketum Minta Pemerintah Jaga Aset Eks Gafatar di Kalimantan)

Mantan anggota Gafatar meminta pemerintah menjamin aset yang terpaksa ditinggalkan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Hal itu diungkapkan oleh mantan Ketua Umum Gafatar, Mahful M Tumanurung saat menggelar konferensi pers di Gedung YLBHI, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

"Kami meminta pemerintah atau pihak berwenang menjamin keselamatan diri dan aset yang terpaksa kami tinggalkan di Kalimantan, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak," kata Mahful.

Ia mengungkapkan kekecewaan akibat peristiwa pengusiran warga eks Gafatar di Mempawah. Pasalnya, pengusiran itu bertentangan dengan hak asasi manusia dan warga eks Gafatar ia anggap tidak mengganggu ketertiban umum karena hanya ingin menjalankan program pertanian mandiri.

(Baca: Gafatar Tempatkan Ahmad Moshaddeq sebagai Narasumber Spiritual)

Pria yang mengaku jebolan S2 UIN Syarif Hidayatullah Ciputat ini juga menyatakan tidak ada warga eks Gafatar yang menerima dipulangkan dari Kalimantan Barat ke kampung halamannya. Pasalnya, seluruh harta benda telah dikumpulkan di lokasi tersebut.

"Lahan (pertanian) ada ribuan hektar, sapi kami hilang. Kami sudah ingin memanen apa yang kami cita-citakan, tiba-tiba mimpi itu buyar dalam sekejap," ungkapnya.

Gafatar menggelar kongres pada 14 Agustus 2011 dan menetapkan Mahful sebagai ketua umum. Program utama Gafatar adalah pertanian mandiri. Tapi pada 13 Agustus 2015 organisasi Gafatar dibubarkan melalui kongres luar biasa.

(Baca: Eks Ketua Umum Gafatar: Kami Tidak Terima Dipulangkan ke Daerah Asal)

Saat dibubarkan, anggota Gafatar mencapai sekitar 50.000 orang dan jumlah simpatisannya lebih banyak dari angka tersebut. Pembubaran organisasi Gafatar, kata Mahful, dilakukan karena berbagai alasan.

Sejak saat itu, seluruh anggota Gafatar diberi keleluasaan untuk tetap menjalankan program, berikut keyakinan yang dianut. Mahful menyatakan Gafatar keluar dari paham Islam mainstream dan memegang teguh ajaran Millah Abraham.

Gafatar menjadikan Ahmad Moshaddeq sebagai nara sumber spiritual. Ajaran Millah Abraham juga mempercayai Ahmad Moshaddeq adalah Al-Masih Al'Maw'ud, Mesias yang dijanjikan untuk umat penganut ajaran Ibrahim / Abraham meliputi Islam (bani Ismail) dan Kristen (bani Ishaq), menggantikan Nabi Muhammad SAW.

Kompas TV Eks Gafatar Berharap Bantuan Pemerintah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com