Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Didesak Buat Inpres Terkait Moratorium Reklamasi

Kompas.com - 08/05/2016, 14:05 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo didesak untuk mengeluarkan instruksi presiden (inpres) terkait moratorium reklamasi di seluruh Indonesia.

Nantinya, dalam inpres itu diharapkan ada tiga terobosan yang bisa menguatkan moratorium reklamasi.

"Pertama instruksi penghentian reklamasi di Indonesia," kata Ketua Umum Komite Nelayan Tradisional Indonesia M Riza Damanik di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/5/2016).

"Penghentian ini bisa mencegah terjadi perluasan perusakan lingkungan dan penggusuran masyarakat di pulau kecil," ujarnya.

Terobosan kedua yakni memperjelas status hukum, termasuk pelanggaran dan sanksi yang diberikan terhadap pelaku usaha atau pemerintah daerah yang dianggap melakukan kesewenang-wenangan meloloskan proyek reklamasi.

Terobosan lainnya, yakni untuk menguatkan kembali strategi poros maritim dalam membangun kota-kota pantai di Indonesia.

Pembangunan itu dapat berdampak pada keikutsertaan masyarakat pesisir, salah satunya nelayan secara gotong-royong membangun daerahnya. Pembangunan itu dianggap lebih adil dan berbasis kearifan lokal.

Riza mencontohkan DKI Jakarta yang berisiko besar berdampak buruk jika reklamasi Teluk Jakarta dilanjutkan. Alternatif yang bisa diterapkan yakni demgan membangun kampung nelayan hijau.

"Di mana kampung nelayan ini bisa diadakan pelabuhan perikanan yang bagus, pusat penelitian perikanan, pusat sekolah perikanan dan pusat bahari juga," kata Riza.

"Ini bisa jadi konsep baik yang sejak ratusan tahun lalu jadi pusat kejayaan maritim Indonesia," ucapnya.

Kompas TV Siapa yang Diuntungkan dari Reklamasi?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com