Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Kumpulkan Pimpinan Polri, Kejagung, dan KPK Kemarin, Ada Apa?

Kompas.com - 27/04/2016, 08:05 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo memanggil semua pimpinan lembaga penegak hukum ke Istana Merdeka, Selasa (26/4/2016) kemarin. Pertemuan itu di luar agenda resmi Presiden.

Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, dan tiga orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode Muhammad Syarif, hadir dalam pertemuan.

Lantas, apa agenda pertemuan itu?

"Intinya adalah menyamakan persepsi tentang RUU Pengampunan Pajak yang saat ini masih dibahas di DPR," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi, Selasa malam.

"Bagaimana persepsi penegak hukum menyikapi RUU itu," kata dia.

Johan mengatakan, penegak hukum harus sama persepsinya tentang RUU Tax Amnesty. Sebab, ada beberapa poin dalam RUU yang mesti dipahami penegak hukum.

Pertama, RUU itu menjamin kerahasiaan proses pemulangan uang ke Tanah Air. 

Aparat penegak hukum tidak boleh menjadikannya sebagai alat bukti penyelidikan dan penyidikan, kecuali uang itu berasal dari tindak pidana terorisme, perdagangan orang, dan narkoba.

(Baca juga: Pemerintah Bentuk Satgas "Tax Amnesty", Apa Tugasnya?)

Kedua, siapa pun yang membocorkan data-data peserta tax amnesty diancam pelanggaran pidana.

"Ada pula poin bahwa jika seseorang (peserta tax amnesty) sudah terlebih dahulu terkena masalah hukum, baik di kejaksaan, Polri, atau KPK, dia tidak bisa dikategorikan ke dalam pengampunan pajak itu sendiri. Nah, yang seperti-seperti ini kan perlu penyamaan persepsi," ujar Johan.

Meski demikian, Johan mengatakan bahwa hal-hal yang dibahas Presiden dengan pimpinan penegak hukum itu berdasarkan poin-poin RUU yang diusulkan.

Artinya, jika dalam pembahasan di DPR poin-poin tersebut diubah, diperlukan penyamaan persepsi kembali soal RUU tersebut.

Para pimpinan KPK dan Jaksa Agung luput dari wawancara wartawan. Sebab, seusai pertemuan, mereka tidak keluar melalui pintu belakang Istana Kepresidenan, pintu yang biasa dijadikan akses para pejabat negara masuk Istana.

Ada pun Kapolri yang ditemui seusai rapat terbatas Selasa sore enggan mengungkapkan hasil pertemuan antara pimpinan penegak hukum dan Presiden.

Ia hanya mengatakan bahwa Polri siap melaksanakan RUU Pengampunan Pajak jika disahkan DPR. (Baca: Pemerintah Siapkan Aturan Pendukung RUU "Tax Amnesty")

Kompas TV DPR "Kebut" RUU "Tax Amnesty"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Nasional
Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: 'Nusantara Baru, Indonesia Maju'

Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: "Nusantara Baru, Indonesia Maju"

Nasional
KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

Nasional
Dinyatakan Langgar Etik, Bamsoet: Saya Tak Mau Berpolemik

Dinyatakan Langgar Etik, Bamsoet: Saya Tak Mau Berpolemik

Nasional
Pakar Sebut Prabowo Bakal Menang Mudah jika Presiden Dipilih MPR

Pakar Sebut Prabowo Bakal Menang Mudah jika Presiden Dipilih MPR

Nasional
Ungkap Hubungan Jokowi dan Surya Paloh, Willy Aditya: Habis Pemilu Berteman Lagi...

Ungkap Hubungan Jokowi dan Surya Paloh, Willy Aditya: Habis Pemilu Berteman Lagi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com