Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU "Tax Amnesty" Diprediksi Tak Rampung Sesuai Target

Kompas.com - 25/04/2016, 21:03 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty terancam tak bisa disahkan sesuai target. RUU tersebut semula ditargetkan rampung pada 29 April mendatang, atau sebelum masa reses.

Namun, pembahasan antara Komisi XI DPR dan pemerintah tidak berjalan mulus seperti yang diharapkan.

"RUU Pengampunan Pajak tidak dapat disahkan tanggal 29 april 2015 karena masih banyak hal krusial yang perlu dibahas, apalagi hingga saat ini progres pembahasan di Komisi XI belum ada kemajuan yang signifikan. Baru sebatas mendengarkan masukan dari para pemangku kepentingan seperti pengusaha, pakar, akademisi dan lain-lain," kata anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4/2016).

Fraksi Partai Demokrat, kata Marwan, meminta agar pengesahaan RUU tidak boleh tergesa-gesa.

Demokrat ingin mendengarkan masukan dari berbagai pihak terutama para wajib pajak yang patuh membayar pajak selama ini, juga para pemerhati perpajakan dari NGO/LSM.

(Baca: Pemerintah Bentuk Satgas "Tax Amnesty", Apa Tugasnya?)

"Mendengarkan masukan dari para wajib pajak yang patuh sejalan dengan arahan ketua umum bapak SBY bahwa RUU Pengampunan pajak harus berdiri kokoh diatas tiga pilar utama yaitu benefit/manfaat, keadilan sosial, dan governance," kata dia.

Keadilan pajak bagi para wajib pajak yang selama ini patuh dan menjadi sumber utama penerimaan negara dari pajak perlu didengarkan.

Fraksi Partai Demokrat akan bertanya penghargaan apa yang mereka harapkan dengan adanya pengampunan bagi mereka yang selama ini tidak patuh membayar pajak atau bahkan belum menjadi wajib pajak.

Dari sisi benefit atau manfaat, Demokrat juga ingin mendengar langsung dari Menteri Keuangan berapa besar penerimaan negara yang akan diperoleh dengan RUU pengampunan pajak ini dan dari mana saja penerimaan tersebut.

(Baca: Bertemu, Presiden dan DPR Sepakat Percepat Pembahasan RUU "Tax Amnesty")

"Semua harus jelas dan terinci sehingga nanti dapat dijadikan tolak ukur keberhasilan RUU pengampunan pajak ini," ucap Marwan.

Demokrat juga ingin saat RUU Pengampunan pajak ini nanti dijalankan, semua perangkat dan aturan pelaksana sudah siap sehingga tidak menjadi sumber penyimpangan baru.

"Dengan semua itu kita meminta kepada pimpinan dan banmus DPR RI agar  pembahasan RUU Pengampunan Pajak ini dilanjutkan pembahasannya pada masa sidang berikutnya," ucap Marwan.

Kompas TV DPR Minta Jokowi Revisi RUU Perpajakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com