Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Pansus RUU Antiterorisme Ditentukan, Tak Ada Batas Waktu Pembahasan

Kompas.com - 18/04/2016, 14:21 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat internal Panitia Khusus pembahasan perubahan Undang-Undang nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Senin (18/4/2016), telah memutuskan siapa yang bakal memimpin pansus tersebut.

"Ketuanya Muhmmad Syafii dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua Hanafi Rais dari F PAN, Saiful Bahri Anshori dari F PKB dan Supiyadin dari F Nasdem. Dan ini juga ada komposisinya cocok dari Komisi I dan III dan bisa bekerja mulai dari sekarang," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen.

Fadli menegaskan, pimpinan DPR tidak akan memberikan batas waktu tertentu kepada Pansus RUU Antiterorisme untuk menyelesaikan tugasnya. Namun, ia meminta, agar UU yang akan dibahas tersebut tetap mengutamakan hak asasi manusia.

Menurut dia, dalam pemberantasan teroris di Tanah Air, tidak cukup hanya dengan melakukan pendekatan keamanan. Pasalnya, hal itu dikhawatirkan menyebabkan kasus dugaan pelanggaran HAM kembali marak seperti yang terjadi di masa lalu.

(Baca: Soal Revisi UU Terorisme, Komnas HAM Ingatkan Pemerintah Gunakan Cara Manusiawi Tangani Terduga Teroris)

"Berantas terorisme harus, tapi pencegahan juga penting. Jangan juga dilakukan preemptive action yang akhirnya main tangkap saja. Saya tidak ingin UU ini menjadi internal security act," kata dia.

Lebih jauh, ia meminta, agar menjadikan kasus Siyono sebagai acuan dalam melakukan pembahasan revisi UU ini. Ia mengatakan, para terduga teroris juga merupakan manusia yang harus dilindungi haknya.

"Harus berpegang pada asas praduga tak bersalah dan tetap hrus menunggu putusan pengadilan yang menyatakan bahwa ia bersalah. Dan tentu ada upaya hukum. Ini harus dihargai lah upaya perlindungan terhadap hak apapun," ujar Fadli.

Kompas TV Inilah Alasan Perlunya Revisi UU Terorisme
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com