Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Nofiadi: Saya Minta Maaf kepada Semua Warga Ogan Iir

Kompas.com - 18/03/2016, 18:50 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi langsung dibawa ke Pusat Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Sukabumi, Jumat (18/3/2016).

Dengan mengenakan kemeja putih beraksen biru dirangkap dengan baju tahanan BNN berwarna oranye dan sepatu coklat, Nofiadi berjalan menuju mobil tahanan.

Sebelum meninggalkan kantor pusat BNN, ia sempat menyatakan permintaan maafnya kepada semua warga yang pernah dipimpinnya.

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Ogan Ilir. Insya Allah, saya akan kembali bekerja. Minta maaf juga buat keluarga," ujar dia.

(Baca: Selain Narkoba, Bupati Ogan Ilir Diduga Lakukan Pencucian Uang)

Seusai ditetapkan menjadi tersangka, Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi akan menjalani proses rehabilitasi selama 6 bulan sambil menunggu proses penyidikan berjalan.

Menurut keterangan Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Arman Depari, berdasarkan bukti secara forensik, Nofiadi positif mengonsumsi amphetamine jenis sabu. Berdasarkan uji medis, Nofiadi memenuhi syarat untuk direhabilitasi.

(Baca: Setelah Menjadi Tersangka, Bupati Ogan Ilir Akan Jalani Rehabilitasi)

"Setelah ditetapkan statusnya hari ini, akan dikirim ke pusat rehabilitasi sambil menunggu proses penyidikan," ujar Arman saat memberikan keterangan di kantor pusat BNN, Jakarta, Jumat.

Sementara itu, BNN juga menetapkan dua terperiksa lain sebagai tersangka, yakni ICN dan MU. Atas perbuatannya, ketiga orang tersebut dikenakan Pasal 112 dan 127 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com