JAKARTA, KOMPAS.com - Dua anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Alamuddin Dimyati Rois dan Fathan Subchi kembali dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (17/3/2016).
Pemeriksaan tersebut terkait kasus suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Diperiksa untuk tersangka BSU (Budi Supriyanto)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Kamis.
Alamuddin Dimyati Rois dan Fathan sudah berulang kali diperiksa KPK. Dua anggota Komisi V DPR itu diperiksa sejak KPK menetapkan anggota Komisi V dari Fraksi PDI-P Damayanti Wisnu Putranti sebagai tersangka penerima suap.
Selain Damayanti, dalam penyidikan perkara ini, penyidik KPK juga menetapkan anggota Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto sebagai tersangka.
Selain Alamuddin dan Fathan, hari ini penyidik juga memanggil anggota Fraksi Partai Hanura Fauzih H Amro dan Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti.
Kemudian, penyidik juga memanggil Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Pekerjaan Umum A Hasanuddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.