Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Fraksi Lain Jangan Hanya Provokasi Tolak Revisi UU KPK

Kompas.com - 17/02/2016, 12:11 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno meminta agar fraksi-fraksi yang menolak revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sibuk membuat provokasi.

Menurut dia, lebih baik fraksi-fraksi itu menyiapkan usulan yang dapat menguatkan tugas dan fungsi KPK.

Dalam rapat harmonisasi di Badan Legislasi sebelumnya, hanya Fraksi Gerindra yang secara tegas menolak pembahasan revisi UU KPK. (Baca: Politik PDI-P Menyelamatkan KPK?)

Namun, belakangan sejumlah fraksi mulai balik badan dan mengikuti Gerindra, seperti Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat.

"Yang menolak itu jangan hanya provokasi terus, buat saja rumusan yang baik itu seperti apa," kata Hendrawan saat dihubungi, Rabu (17/2/2016).

(Baca: Naskah Akademik dan Draf Revisi UU Tak Sinkron, Bukti Lain Pelemahan KPK)

Dalam revisi UU KPK, Hendrawan menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan tidak ingin berbicara pada parameter penguatan atau pelemahan KPK, tetapi bagaimana membangun tata kelola yang baik terhadap empat poin yang hendak direvisi.

Keempat poin itu ialah wewenang penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), pembentukan dewan pengawas, pengangkatan penyelidik dan penyidik independen, serta penyadapan. (Baca: Ini Alasan PDI-P Motori Revisi UU KPK)

"Kalau kita hanya bicara penguatan atau pelemahan, sebenarnya semua lembaga ingin penguatan tanpa batas. Makanya, kita bicara bagaimana tata kelola yang baik," ujarnya.

Ia menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan mendukung pembahasan revisi UU tersebut sepanjang memperhatikan check and balance, menghargai hak asasi manusia, dan mengedepankan due process of law. (Baca: ICW: PDI-P Tak Siap Berkuasa, Lupa Komitmen Tolak Revisi UU KPK)

"Enggak perlu takut kalau ini akan melebar karena DPR dan pemerintah sudah komitmen untuk empat poin itu," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com