Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan PDI-P Motori Revisi UU KPK

Kompas.com - 15/02/2016, 18:33 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI Perjuangan di DPR pernah menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi saat menjadi parpol oposisi.

Kini, setelah menjadi parpol pemerintah, Fraksi PDI-P berubah sikap. Hal itu dikritik aktivis ICW, Donal Faridz.

Parpol pimpinan Megawati Soekarnoputri itu dianggap tidak konsisten. (baca: ICW: PDI-P Tak Siap Berkuasa, Lupa Komitmen Tolak Revisi UU KPK)

Apa tanggapan F PDI-P? Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno membantah perubahan sikap PDI-P ini ada hubungannya dengan posisi PDI-P di pemerintahan.

Menurut dia, sikap PDI-P dulu dan kini berbeda karena memang ada perbedaan signifikan dari draf RUU KPK yang diusulkan.

"Tahun 2011 saat itu memang perubahannya tidak terfokus, jadi memang nampaknya ada harapan untuk melakukan perubahan secara menyeluruh. Termasuk bagaimana memposisikan ulang KPK dalam konstelasi penegakan hukum di Indonesia," ujar Hendrawan saat dihubungi, Senin (15/2/2016).

Menurut Hendrawan, setidaknya ada 12 perubahan besar dalam draf RUU KPK yang diusulkan saat itu. (Baca: PDI-P Kritik Sikap SBY yang "Balik Badan" soal Revisi UU KPK)

Namun, saat ditanya perubahan apa saja yang ditolak oleh PDI-P, Hendrawan mengaku tidak ingat.

"Harus dipelajari ulang lah karena itu kan sudah lama," ujar Ketua DPP PDI-P ini.

Sementara, lanjut dia, draf RUU KPK yang diusulkan 45 anggota DPR dari 6 fraksi saat ini hanya mencakup empat hal. (Baca: Politisi PDI-P: Naskah Akademik Revisi UU KPK Tak Boleh Beredar di Publik)

Empat perubahan itu, yakni disepakati adalah pembentukan dewan pengawas, kewenangan menghentikan penyidikan, kewenangan penyadapan, serta kewenanganan KPK untuk mengangkat penyidik dan penyelidik sendiri.

"Akhirnya kami PDI-P oke lah kalau perubahannya seperti ini mendukung. Yang penting empat hal ini diatur dengan baik," ucap Hendrawan.

PDI-P pernah menolak revisi UU KPK pada 3 Juli 2012. Saat voting dalam rapat internal Komisi III, tujuh fraksi di DPR menyetujui revisi UU KPK, yakni Fraksi Partai Demokrat, Golkar, PAN, PKB, PPP, Gerindra, dan Hanura.

Satu fraksi, yakni PKS, tak mengambil sikap. Hanya PDI-P yang saat itu menyatakan penolakan. (Baca: Meski "Panen" Penolakan, PDI-P Tak Akan Ubah Draf RUU KPK)

Kini, PDI-P menjadi motor pengusul revisi UU KPK dengan 15 anggotanya ikut mengusulkan draf RUU tersebut.

Memang ada 30 anggota DPR dari lima fraksi lain yang ikut menandatangani draf usulan revisi UU KPK.

Namun, hanya dua anggota PDI-P, Ichsan Soelistyo dan Risa Mariska, yang selalu aktif saat pembahasan RUU ini di Baleg DPR. (Baca: Sikap Tegas Jokowi soal Revisi UU KPK Dinanti)

Hingga saat ini, baru tiga Fraksi di DPR yang menolak pembahasan revisi UU KPK dilanjutkan, yakni F-Gerindra, F-Demokrat, dan F-PKS.

DPR akan menggelar rapat paripurna membahas soal revisi tersebut pada Kamis (18/2/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com