Pada salah satu sesi Retreat II Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) AS-ASEAN yang dilaksanakan pada Selasa (16/2/2016) pagi waktu setempat atau Rabu (17/2/2016) dini hari waktu Jakarta, Jokowi mencontohkan aksi teror dalam bentuk ancaman bom di Jakarta beberapa waktu lalu.
Ia mengingatkan pentingnya kerja sama dalam tiga hal, yakni mempromosikan toleransi, memberantas terorisme dan ekstrimisme, serta mengatasi akar masalah dan menciptakan suasana kondusif terhadap terorisme.
"Kombinasi penggunaan hard power dan soft power dibutuhkan dalam mengatasi ekstrimisme," kata Jokowi.
Ia menambahkan, terkait pendekatan "hard power", Indonesia sedang mengkaji ulang Undang-Undang Terorisme.
Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat payung hukum dalam menghadapi terorisme.
"Penguatan legislasi ini, tentunya dilakukan dengan mempertimbangkan penghormatan terhadap hak asasi manusia," ujar dia.
Selain itu, Jokowi menyebutkan, pendekatan soft power juga perlu diperkuat. Caranya dengan melakukan pendekatan agama dan kebudayaan, melibatkan masyarakat, melibatkan organisasi masyarakat dan keagamaan.
Menurut dia, diversifikasi pendekatan deradikalisasi dan kontra radikalisasi juga dilakukan melalui program rehabilitasi narapidana teroris serta program penerimaan kembali (reintegrasi) di masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.